Indonesia Bekukan Sementara Keanggotaan di OPEC 

Doc: Kemen ESDM

Dengan pembekuan keanggotaan ini, Indonesia tercatat sudah dua kali membekukan keanggotaan di OPEC.

Pembekuan pertama pada 2008, efektif berlaku pada 2009. Indonesia memutuskan kembali aktif sebagai anggota OPEC pada awal 2016.

Pembekuan sementara itu adalah keputusan terbaik bagi seluruh anggota OPEC. Sebab dengan demikian keputusan pemotongan sebesar 1,2 juta barel per hari bisa dijalankan dan di sisi lain Indonesia tidak terikat dengan keputusan yang diambil, sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia.

Baca Juga  SPMB Gantikan PPDB Mulai Tahun Ajaran 2025/2026: Ini Perbedaannya

Tak Masalah 

Sementara Presiden Joko Widodo ketika dimintai keterangannya oleh wartawan terkait keluarnya Indonesia dari keanggotaan OPEC menyatakan, kondisi seperti sekarang bukan yang pertama bagi Indonesia. Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi bagian OPEC kemudian keluar dan masuk kembali.

Baca Juga  Stafsus Gubernur Babel Sudah Kantongi SK, BKPSDMD Tetap Konsultasi ke Kemendagri

“Iya, dulu kan kita pernah jadi anggota OPEC, kemudian tidak menjadi anggota, kemudian kita masuk lagi karena kita ingin informasi naik turunnya harga kemudian kondisi stok di setiap negara tahu kalau jadi anggota,” ujar Jokowi di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis.

Leave a Reply