Golkar akan Angkat Lagi Setya Novanto Jadi Ketua DPR   

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (foto:ist)

JAKARTA, LASPELA– Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, Ketua Umum Golkar Setya Novanto akan diangkat kembali menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

Alasannya, harkat dan martabat Setya Novanto perlu dikembalikan setelah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Kehormatan Dewan tentang kasus “papa minta saham” yang pernah menjeratnya.

“Putusan MK jelas, apa yang pernah dipersoalkan tidak berdasar dan tidak memiliki kekuatan hukum,” kata Nurdin saat dihubungi, Senin, 21 November 2016. Saat itu, MK memutuskan penyadapan terhadap Novanto dalam kasus “papa minta saham” ilegal.

Selain itu, Mahkamah Kehormatan Dewan belum pernah menjatuhi hukuman kepada Novanto atas dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus papa minta saham. Meski persidangan MKD telah digelar, Setya memutuskan mundur dari Ketua DPR sebelum MKD memberikan putusan.

Menurut Nurdin, alasan inilah yang membuat DPP mengkaji untuk mengangkat kembali Setya sebagai Ketua DPR. “Keputusan sudah bulat di DPP,” ucapnya seperti dikutip Tempo.

Saat ini Golkar hanya menunggu waktu yang tepat dan melihat perkembangan politik untuk mengganti Ade Komarudin dengan Setya.

Keputusan ini diyakini Nurdin akan diterima oleh Ade. “Pak Akom—sapaan Ade—taat asas. Dia senior di Golkar, bukan kader karbitan,” ujarnya.

Sebelum menjadi Ketua DPR, Akom menjabat Ketua Fraksi. Tapi, kata Nurdin, belum ada keputusan dari partai apakah akan mengembalikan Akom ke posisi itu. “Belum sampai ke sana,” ucapnya.

Langkah DPP Golkar selanjutnya, kata Nurdin, adalah melakukan komunikasi politik dengan pihak-pihak yang memiliki kompetensi untuk memutuskan pergantian Ketua DPR. Putusan ini juga akan disampaikan kepada para Dewan Pembina. “Akan kami sampaikan,” ujarnya.

Sementara Presiden Joko Widodo seperti dilansir Kompas.com enggan berkomentar banyak soal keputusan Partai Golkar untuk mengembalikan Setya Novanto sebagai ketua DPR.

Jokowi mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada proses internal Partai Golkar dan proses internal di DPR. “Itu urusannya Partai Golkar dan itu urusan internalnya DPR. Dasar hukum penetapan ketua DPR kan oleh rapat paripurna DPR ya. Wilayahnya DPR,” kata Jokowi di teras Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Tempo.co