BPJSTK Komitmen Ciptakan Kesejahteraan Bagi Pekerja di Babel

Rapat Koordinasi Bersama Insan Pers

PANGKALAN BARU, LASPELA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk menciptakan kesejahteraan bagi para pekerja di Bangka Belitung (Babel). Hal tersebut dibuktikan dengan total 150 ribu angkatan kerja yang akan mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini mengemuka dalam kegiatan rapat koordinasi (Rakor) yang dikemas dalam bentuk panel diskusi bersama para jurnalis Babel yang berlangsung di Hotel Santika, Senin (14/11/2016).

Hadir sebagai panelis, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Ahmad Hafiz, Sekretaris Disnakertrans Babel, Cikmas Juki, Asdatun Kejati Babel, Amir Sarifudin serta dua panelis dari insan pers yakni GM Babel Pos, Syahril Sahidir, dan perwakilan PWI Babel, Nico Alfiandi, serta Rudi Syahwani sebagai moderator diskusi panel.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Ahmad Hafiz mengungkapkan, saat ini dari 499 ribu angkatan kerja yang ada di Babel, baru 14,58 persen atau 72.779 angkatan kerja yang mendapatkan perlindungan.

“Tugas ini sangat mulia karena ini bersangkutan dengan kesejahteraan. Jaminan sosial merupakan pengungkit harga diri pekerja,” terangnya.

Dari 14,58 persen tenaga kerja yang terlindungi tersebut, dijelaskan Sekretaris Disnakertrans Babel, Cikmas Juki didominasi oleh pekerja formal, seperti di pemerintahan, BUMN, BUMD dan lainnya. “Yang terdaftar itupun lebih banyak pekerja formal, sementara 60 persen pekerja kita banyak non formal, seperti nelayan, petani dan lain-lain,” terangnya.

Sementara, Asdatun Kejati Babel Amir Sarifudin mengungkapkan jika Kejaksaan juga turut berperan dalam mensosialisasikan pentingnya jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu pihaknya juga dapat berperan dalam memberikan bantuan hukum kepada badan pemerintah. “Kami bisa mengajukan gugatan dengan dasar surat kuasa khusus. Dan juga pelayanan hukum lainnya,” imbuhnya.

Sedangkan Nico Alfiandi dan Syahril Sahidir menyatakan, media massa akan terus bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan informasi kepada masyarakat. “Secara eksternal kami juga melakukan pengawasan terhadap kebijakan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Syahril bahkan memberikan pandangan terhadap pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. “Dalam kesempatan ini juga saya manfaatkan sedikit untuk kritik. Kan kalau dulu harus klaim, saya berharap untuk BPJS Ketenagakerjaan dapat dipermudah sehingga kalau terjadi kecelakaan kerja tinggal tunjukkan kartu, selesai,” ucapnya.

Penulis: Abdullah Randi
Editor  : Stef H. Lopis