PANGKALPINANG, LASPELA– Meskipun mengalami keterlambatan selama 4 bulan, akhirnya Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Angaran Sementara (KUA PPAS) Provinsi Babel tahun 2017 resmi ditandatangani oleh Plt Gubernur Babel, Yuswandi A. Tumenggung dan ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, Selasa (2/11/2016).
Dalam KUA PPAS ini, belanja Pemerintah provinsi Bangka Belitung (Babel) pada tahun 2017 mendatang diasumsikan sebesar Rp2.600.194.111.954,12, dengan pendapatan yang diproyeksikan sebesar Rp2.231.584.784.745,16, sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp373.609.327.208,96.
Yuswandi mengatakan, penyusunan APBD 2017 ini sedikit mengalami keterlambatan lantaran harus menuntaskan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru. Namun dia optimistis, akhir tahun ini APBD 2017 sudah dapat disahkan.
“KUA-PPAS ini dijadikan acuan dasar dalam menyusun RAPBD 2017, saya pahami dan secara menyeluruh pembahasan sudah sangat serius dan on the track. Memang ini pembahasan terpanjang tetapi masih dalam koridor penetapan APBD, dan di Indonesia baru 3-4 yang sudah tuntas SOTK-nya. Penundaan pembahasan 4 bulan ini dapat dimaklumi karena pada tahun 2017 mendatang anggaran sudah harus mengakomodir SOTK yang baru ini,” bebernya.
“KUA-PPAS, yang disepakati bersama, telah disusun dengan sangat cermat, perkiraan 2016 yang sedang dilaksanakan, kemudian pertumbuhan ekonomi yang mengalami perlambatan di 2015, sementara pertumbuhan 2016 diperkirakan akan lebih dibandingkan 2015,” tandasnya.
Ia menambahkan, pada 2017 mendatang, sasaran makro yang ingin dicapai adalah pertumbuhan ekonomi 4,3 – 4,7 persen, kemiskinan 4,53 persen, pengangguran 5,1 – 5,3 persen.
“Oleh karenanya dengan semangat dan kerja keras, maka sumber daya fiskal yang kita miliki sepenuhnya akan kita arahkan untuk pencapaian target Indikator makro tersebut,” tutupnya. (ar)