MANGGAR, LASPELA: Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Kementerian Sosial RI menunjuk Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menjadi daerah percontohan Mekanisme Pendaftaran Mandiri (MPM) Rumah Tangga Miskin. Program pilot project nasional ini akan berjalan mulai tahun 2017 mendatang.
Dengan adanya MPM nantinya masyarakat miskin yang akan melakukan pendaftaran sendiri di kecamatan. Tujuannya tak lain agar exclucion error atau kesalahan karena tidak memasukkan rumah tangga miskin yang seharusnya masuk data dapat dieleminir.
Data masyarakat yang mendaftar akan terkoneksi langsung ke data base pusat dan data program penanggulangan kemiskinan. Khusus untuk Kabupaten Beltim, rumah tangga miskin akan mendaftar di pusat layanan Pelayanan Satu Pintu Penanggulangan Kemiskinan (PSPPK) yang disediakan di tiap kecamatan.
Asisten Ketua Pokja Kebijakan TNP2K Nasional Sekretariat Wakil Presiden RI, G. Irwan Suryanto, Rabu (24/8/2016) mengungkapkan, desakan untuk pembaharuan pelayanan dikarenakan pemerintah pusat akan menghapus pembaharuan data masyarakat miskin. Program tiga tahunan ini dianggap menggunakan anggaran yang terlalu besar.
Leave a Reply