Menpora: Atlet Indonesia Harus Bebas Doping

Menpora Imam Nahrawi saat menerima LADI di ruang sidang lantai 10 kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8) siang. (foto/Kemenpora)

JAKARTA, LASPELA- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi didampingi Plt. Sesmenpora Sakhyan Asmara menerima pengurus Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI), di ruang sidang lantai 10 Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8) siang.

Pada pertemuan tersebut, Menpora menegaskan bahwa atlet Indonesia tidak boleh ada yang menggunakan doping. “Para atlet Indonesia tidak boleh ada yang menggunakan doping. Prestasi yang diraih oleh atlet Indonesia, harus bersih dari doping” tutur Imam Nahrawi.

Penggunaan doping dalam kegiatan olahraga baik tingkat nasional maupun tingkat internasional, sangat dilarang. Diskualifikasi merupakan hukuman bagi atlet yang terbukti menggunakan doping.

Baca Juga  PT TIMAH Tbk Serahkan Aset Rumah Ibadah, Bupati Bangka Ajak Masyarakat Doakan Keberlanjutan Perusahaan

“Kita harus mengawasi atlet-atlet Indonesia. Baik itu merupakan atlet yang akan berkancah di ajang nasional maupun internasional. Pengawasan tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab kita semua,” jelas Cak Imam. 

Baca Juga  Aturan Baru, DPRD dan Pemprov Babel Fokus pada IPR dan Tata Kelola Timah

Sumber: Jpnn

[Heateor-SC]