JAKARTA, LASPELA– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak mendaftarkan kepesertaannya melalui jalur tidak resmi atau oknum tertentu. Sebab, hal seperti ini diakui masih rawan akan tindak penipuan.
Irfan Humaidi, Kepala Departemen Komunikasi Eksternal dan Humas BPJS Kesehatan menyatakan, hal ini berkaca dari kasus beredarnya kartu BPJS Kesehatan palsu di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat beberapa hari terakhir. Dalam kasus tersebut, ada oknum perangkat desa dan sebuah lembaga sosial masyarakat (LSM) yang menjadi dalang pembuatan kartu BPJS palsu.
“Mereka mendaftar melalui oknum perangkat desa dan LSM. Dan kalau di cek di master file kami tidak ada nama mereka,” ujarnya di Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Irfan mengungkapkan, untuk menghindari hal-hal seperti ini kembali terulang, maka masyarakat dihimbau untuk melakukan pendaftaran secara online di website BPJS Kesehatan. Dengan metode ini, masyarakat tidak perlu khawatir akan menjadi korban penipuan kartu palsu dan kepesertaannya akan dijamin 100 persen.
Leave a Reply