MATARAM, LASPELA– Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise menghadiri puncak pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2016 yang dipusatkan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (23/7/2016). Pada momentum tersebut, Yohana meminta semua pihak untuk melindungi dan mengakhiri kekerasan terhadap anak.
“Hari Anak Nasional tahun 2016 dilaksanakan dengan tujuan menumbuhkan kepedulian peran aktif setiap individu, keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan negara dalam menciptakan lingkungan yang berkualitas untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak,” kata Yohana.
Yohana mengatakan, terlepas dari masih banyaknya kasuss kekerasan terhadap anak, upaya dilakukan pemerintah untuk memenuhi hak dan perlindungan anak telah mengalami kemajuan.
Menurutnya, komitmen pemerintah dari sisi regulasi telah jelas dengan diratifikasinya Konvensi Hak Anak dengan keputusan Presiden nomor 36 tahun 1990, Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, strategi nasional penghapus kekerasan terhadap anak tahun 2016-2020 dan berbagai perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang terkait.
“Dari sisi pembangunan akan disusun rencana aksi nasional tumbuh kembang dan perlindungan anak tahun 2015-2019,” kata Yohana.
Yohana menambahkan, tanggung jawab pemerintah dan masyarakat adalah memberikan sarana prasarana dan fasilitas dalam penyelenggaraan perlindungan anak. Pemerintah berkewajiban memberikan layanan kesehatan dan pendidikan dasar minimal 9 tahun.
Cegah Pernikahan Dini
Pada perayaan HAN kali ini, pemerintah juga menghimbau kepada masyarakat dan keluarga, agar mencegah anak-anak menikah di usia dini.
Yohana mengatakan, upaya untuk menekan usia pernikahan dini tersebut salah satunya dengan cara pengembangan sikap, kepribadian serta bakat anak sesuai dengan kemampuan mental dan fisik anak.
Acara HAN kali ini dihadiri sekitar 3.000 anak yang merupakan perwakilan anak-anak dari seluruh Indonesia. Kesempatan ini mereka manfaatkan untuk menyerahkan 11.000 surat untuk Presiden yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani.
Selain itu, juga dibacakan deklarasi mencegah pernikahan usia dini oleh 19 Bupati dan Wali Kota di Indonesia serta Gerakan Berlian dengan mengangkat payung merah putih, sebagai simbol perlindungan terhadap anak.
Selain dipusatkan di Kota Mataram, pelaksanaan hari anak juga diselenggarakan serentak di seluruh provinsi di Indonesia, serta perwakilan anak-anak Indonesia di luar negeri.
Sumber: Kompas