JAMBI, LASPELA– Pemerintah kembali menegaskan dukungannya terhadap koperasi sebagai gerakan strategis mewujudkan kemandirian ekonomi kerakyatan. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) konsisten mendorong reformasi, reorientasi dan pengembangan koperasi di dalam negeri.
Presiden Joko Widodo dalam peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-69 di Jambi, menyatakan, perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat dan dinamis merupakan tantangan yang harus dijawab oleh gerakan koperasi di Indonesia. Bagi Presiden, kemampuan memenangkan persaingan adalah melalui kecepatan dan bekerja fokus.
“Kemampuan kita untuk mengadaptasi perubahan, cepat atau tidaknya kita beradaptasi. Kalau kelamaan, sudah pasti kita akan ditinggal,” ungkap Presiden Jokowi di hadapan 3000 anggota gerakan koperasi nasional yang menghadiri puncak peringatan Harkopnas, Kamis (21/7/2016).
Presiden menambahkan, pentingnya konsolidasi koperasi dengan usaha kecil dan menengah (UKM) agar dapat terbentuk skala ekonomi yang lebih besar.
Rehabilitasi, Reorientasi dan Pengembangan Koperasi
Pada kesempatan Hari Koperasi Nasional 14 Juli 2016 lalu, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menyatakan, “di usia koperasi yang ke 69 tahun ini, banyak koperasi yang telah maju dan dapat memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat sekitarnya. Koperasi mempunyai potensi strategis dan berperan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan tentunya pemerataan pendapatan, sehingga kesenjangan atau ketimpangan ekonomi bisa dikurangi”.
Kementerian Koperasi dan UKM menempuh kebijakan Reformasi Total Koperasi guna mewujudkan pertumbuhan koperasi yang sehat, berkualitas dan mandiri. Gerakan ini diimplementasikan dengan tiga langkah strategis, yaitu Rehabilitasi, Reorientasi dan Pengembangan.
Dia menjelaskan, Rehabilitasi merupakan pembaharuan Organisasi Koperasi melalui Pemutakhiran Data dan Pembekuan/Pembubaran Koperasi. Langkah rehabilitasi diambil karena jumlah koperasi di Indonesia sangat banyak namun kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional rendah.
Jumlah koperasi pada 2015 mencapai 212.135 unit namun setelah pemutakhiran data menunjukkan koperasi yang aktif hanya 150.223 unit dan sekitar 62.000 koperasi tidak aktif dibubarkan.
Reorientasi merupakan mengubah paradigma dari pendekatan Kuantitas menjadi Kualitas. Langkah ini ditempuh dengan mendorong koperasi berbasis IT sebagai bentuk efisiensi. Contohnya koperasi juga sudah dapat melakukan RAT secara Online. Melalui reformasi koperasi juga menekankan pada kualitas koperasi bukan pada jumlah atau banyaknya koperasi.
Pengembangan merupakan bentuk kebijakan reformasi koperasi yang bertahap dan terukur. Dalam hal ini, pembenahan regulasi, meningkatkan akses pembiayaan dan fokus pada koperasi berbasis ekspor. “Tercapainya reformasi koperasi merupakan kerjasama semua pihak Pemerintah, dunia usaha, lingkungan akademis dan seluruh komponen masyarakat,” pungkas Puspayoga.
Peringatan Harkopnas ke-69 tahun 2016 mengambil tema “Reformasi Koperasi Mewujudkan Ekonomi Berdikari”. Dalam puncak peringatan Harkopnas ke-69 di Jambi tersebut, dicanangkan program satu juta pendidikan anggota koperasi, pemberian penghargaan Bhakti Koperasi, Koperasi Award pada para tokoh yang berjasa membangun koperasi di tanah air, penganugerahan Satya Lancana serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat.
Sumber: Kemendikbud