Ketua Koni Babel, Dharma Sutomo (Momok) bersama Pengurus Koni Babel saat konprensi pers, Selasa (19/07/2016)
PANGKALPINANG, LASPELA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sepertinya tak bakalan mau mengembalikan sisa dana hibah yang di pakai pada Porwil Sumatera IX Tahun 2015 lalu.
Dana hibah untuk Porwil Sumatera IX tersebut sebesar Rp 39 Miliar dan terpakai sebesar Rp 29,6 miliar sehingga masih tersisa sebesar Rp 9,4 miliar yang kemudian menjadi temuan BPK dalam pemeriksaan LKPD TA 2015.
Hasil temuan BPK ini kemudian dibenarkan oleh Gubernur Babel, Rustam Effendi pada statementnya di media yang mengaku bahwa sisa dana hibah Porwil Sumatera IX Tahun 2015 tersebut belum dikembalikan. Dengan demikian Gubernur meminta supaya KONI segera mengembalikan sisa dana hibah tersebut ke kas daerah agar dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait persoalan ini, Ketua Koni Babel, Dharma Sutomo bersama pengurus
Koni Babel menggelar konprensi pers, Selasa (19/7/2016) untuk menjawab LHP BPK yang menyangkut dana hibah Koni.
Leave a Reply