” Pergub 25 tahun 2016 baru keluar bulan Juni lalu, jadi kalau bicara dana hibah Porwil dipakai Pergub nomor 30 tahun 2013, dasar hukumnya itu tentang tata cara pengelolaan hibah dan bantuan sosial berdasarkan sumber PAD Provinsi,” tegasnya.
Dana hibah Koni Babel ini awalnya diterima pada Agustus 2015 sebesar Rp 49,6 miliar, namun Rp 39 miliar digunakan untuk pembiayaan penyelenggaraan Porwil, penyiapaan atlet Porwil sampai penyambutan sampai kepulangan kontingen Rp 7, 534 miliar. Sedangkan anggaran rutin Koni Rp 2.4 miliar.
“PB Porwil telah mampu melakukan penghematan dari anggaran Rp 39 miliar, kalau mau dihabisin bisa. Tapi PB Porwil lakukanĀ penghematan sehingga dari Rp 39 miliar ini, dapat kelebihan anggaran Rp 9,4 miliar, penghematan contohnya hotel acuan publish rate, ada cabang olahraga seperti pencak silat mengajukan di Novotel anggaran sekitar Rp 800 juta untuk sewa ball room, asumsi untuk 10 hari Rp 80 juta, kalau lewat 1 hari ditambah cas Rp 5 juta, belum kalau ada karpet rusak dan lain-lain. Jadi PB Porwil revisi jangan di Novotel karena selain terlalu mahal, juga pertimbangan memberdayakan masyarakat,” ungkap Momok terkait penggunaan dana Porwil (naf)
Leave a Reply