JAKARTA, LASPELA– Hadar Nafis Gumay terpilih sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI), yang ditentukan melalui mekanisme musyawarah oleh enam Komisioner KPU di Jakarta Selasa (12/7/2016).
“Pemilihan ini disepakati secara bulat oleh seluruh Komisioner KPU melalui musyawarah mufakat,” kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas usai pelaksanaan rapat pleno tertutup di Kantor KPU, Jakarta Pusat hari ini.
Hadar Nafis Gumay yang juga menjabat sebagai salah satu Komisioner KPU akan bertugas memimpin sejumlah rapat yang kelak dilaksanakan KPU serta mengatur urusan administrasi yang dibutuhkan lembaga tersebut. “Plt Ketua KPU ini akan menjabat hingga terpilihnya Ketua KPU definitif, yakni sampai minggu depan,” kata Sigit seperti dikutip Antara.
Ketua KPU Defenitif Terpilih Pekan Depan
Menurut dia, penentuan Ketua KPU definitif rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin pekan depan (18/7), yang juga dipilih dengan terlebih dahulu menggelar rapat pleno Komisioner KPU. Sebelumnya, keenam Komisioner KPU RI menggelar rapat pleno di Jakarta, Selasa siang, guna memilih Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU.
Rapat ini dilakukan untuk memilih pengganti Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, Kamis (7/7), pukul 21.10 WIB, karena sakit.
Hadar Nafis Gumay merupakan aktivis kelahiran Jakarta 10 Januari 1960. Dia menempuh pendidikan terakhir Short Course, International Development Department, School of Public Policy, University of Birmingham, Inggris (2000).
Selain itu Hadar Nafis Gumay aktivis yang bergerak dalam pemantauan pemilihan umum sejak 1999, tepat setelah satu tahun Soeharto meninggalkan kursi Presiden. Hadar juga terdaftar sebagai staf pengajar di Universitas Indonesia hingga 2007.
Lulusan program Master Universitas Purdue Amerika Serikat ini kemudian mendaftar sebagai calon Komisioner KPU dan meninggalkan posisi sebagai dosen sosiologi di UI. Hadar terpilih bersama enam komisioner lainnya pada April 2012.
Sumber: Satu Harapan