Pemerintah Diminta Gratiskan Imunisasi Ulang Terkait Vaksin Palsu

Ilustrasi

JAKARTA, LASPELA– Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendesak pemerintah memastikan pemalsuan vaksin tidak terulang. Pemerintah juga didorong memeriksa persediaan vaksin anak yang masuk daftar imunisasi wajib di seluruh sentra kesehatan penyelenggara layanan imunisasi anak secara komprehensif.

Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Indonesia, Reza Indragiri Amriel, mengatakan terungkapnya kasus pemalsuan vaksin merupakan acaman besar bagi anak. Pemerintah harus segera mengagendakan pemberian imunisasi ulang secara gratis.

“Upaya untuk melaksanakan poin tersebut (imunisasi ulang) akan terbantu apabila Indonesia memiliki basis data imunisasi nasional,” kata Reza, Selasa, (28/6) lalu. Menurut Reza, basis data mesti diintegrasikan dengan Kartu Identitas Anak (KIA). Riwayat imunisasi anak bisa dilacak melalu basis data itu.

Baca Juga  Soal Aduan Ijazah Palsu Wagub Babel, Fauzan: Penyidik akan Temui Mantan Rektor Universitas Azzahra

Pemerintah juga seharusnya menegaskan keharusan orangtua memenuhi seluruh imunisasi yang diwajibkan bagi anaknya. “Ketika orangtua mengabaikan keharusan untuk memberikan imunisasi wajib kepada anak, itu setara dengan pengabaian terhadap kebutuhan anak untuk hidup sehat,” ujar dia.

Leave a Reply

zh-CNenides