Jokowi Sebut UU Tax Amnesty Efektif jika Wajib Pajak Merasa Nyaman

Presiden Joko Widodo (foto: istimewa)

JAKARTA, LASPELA– Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai disahkannya Undang-undang Pengampunan Pajak (UU Tax Amnesty) tidak akan mampu menggenjot penerimaan negara, jika pemerintah tidak berhasil menciptakan rasa nyaman bagi para wajib pajak (WP) sehingga mau memanfaatkan fasilitas tersebut.

Jokowi menyebut, keberhasilan UU Tax Amnesty sangat bergantung pada aspek psikologis Wajib Pajak. Menurutnya, potensi penerimaan negara yang disebut Kementerian Keuangan bisa mencapai Rp 165 triliun dari penerapan pengampunan pajak, mustahil bisa terpenuhi jika WP tidak merasa nyaman meletakkan uangnya di Indonesia.

“Tapi kalau psikologisnya kena, bisa dapat besar. Jadi saya tidak bisa berbicara jumlah,” kata Jokowi di Istana Bogor, Selasa malam.

Baca Juga  Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, PT Timah Fasilitasi Pentas Seni  TK Stannia Mentok 

Mantan Walikota Solo ini berharap beleid yang dibahas bersama DPR sejak semester II 2015 ini bisa menjadi payung hukum yang mampu membuat warga negara tak taat pajak mendeklarasikan dan meletakkan seluruh harta yang selama ini disimpannya di luar negeri ke dalam negeri.

Leave a Reply

zh-CNenides