Operasi Pekat Berakhir, Polres Babar Ungkap 21 Kasus

Anev Pekat Menumbing 2016 di Polres Babar

MUNTOK, LASPELA— Tertanggal 19 Juni 2016 kemarin Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Menumbing 2016 yang dilaksanakan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beserta jajarannya telah berakhir. Selama 12 hari operasi tersebut berlangsung, pihak Kepolisian Resort (Polres) Bangka barat (Babar) berhasil ungkap 21 kasus.

Semua kasus yang terungkap terdiri dari 5 kasus judi togel, 5 kasus peredaran Minuman Keras (Miras), 4 kasus Narkotika, psikotropika dan Obat-obatan berbahya (Narkoba),1 kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat), 3 kasus petasan, 1 kasus Premanisme, 1 kasus Balap liar dan 1 kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Dari 21 Kasus berhasil terungkap, 4 kasus diantaranya masuk dalam Target Operasi (TO) dan sisanya non TO. Untuk jumlah pelaku yang berhasil diamankan dari 21 kasus tersebut sebanyak 25 orang, 12 orang di tahan, 2 orang masuk dalam Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan 11 orang lainnya mendapatkan pembinaan dari Polres Babar.

Sementara Barang bukti yang diamankan dan disita, untuk kasus Judi Togel terdiri dari uang senilai Rp.5,9 juta, 5 unit Handphone, 3 buku rekapan, 7 lembar kertas kombinasi angka togel dan shio.

Lalu kasus Miras, barang bukti yang diamankan terdiri dari 61 bungkus arak, 2 ember berisi nasi bahan pembuat arak, 2 dandang sebagai alat sebagai alat penyuling, 6 ember kosong,1 Kuali besar,1 Plastik, 4 Toples, 3 bungkus kismis. Barang bukti pada Kasus Petasan, terdiri dari 238 percon korek, 32 kotak percon cabe.

Kasus Narkoba, barang buktinya terdiri dari 5 paket sabu, 1 bungkus plastik bening , 1 bungkus rokok A1, 1 buah kertas timah rokok, 2 unit HP merk strawbery warna hitam, 3 buah bong, 2 batang sedotan, 3 buah pirex kaca, 1 unit HP Nokia hitam dan 2 buah korek gas.

Kemudian barang bukti kasus Curat, terdiri dari 1 buah keyboard elektronik merk casio, 2 unit kipas angin dan 1 set speker aktif. kemudian barang bukti kasus premanisme, yakni 2 bilah pisau panjang 20 Cm dan 26 cm dengan gagang kayu.

Barang bukti kasus balap liar, yakni 1 unit Sepeda motor yamaha jupiter MX warna biru tanpa palt Polisi, 1 unit sepeda motor honda blade dengan nomor polisi BN 7201 AM. Terakhir barang bukti kasus persetubuhan anak di bawah umur, yakni pakaian korban.

Kapolres Babar, AKBP Daniel viktor tobing, S.IK melalui Kabag ops, Kompol Candra membenarkan bahwa tertanggal 19 juni 2016 kemarin, Operasi Pekat Menumbing 2016 telah berakhir. Kasus yang berhasil diungkap pihaknya sebanyak 21 kasus, dengan 25 orang pelaku dan sejumlah barang bukti berkaitan dengan tindak kejahatan yang dilakukan.

“Operasi Pekat Menumbing 2016 dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan umat musli yang sedang menjalankan Ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan 1437 H (Hijiriah),”kata Kompol Candra kepada LASPELA.

Meskipun operasi Pekat telah berakhir, Kompol candra menegaskan akan tetap memberikan tindakan tegas kepada pelaku kriminalitas di Babar.
“Hasil operasi Pekat Menumbing 2016 telah kami Analisa dan Evaluasi (Anev), potensi terjadinya kriminalitaspun kita antisipasi kedepan hingga Babarpun aman dan kondunsif,”pungkasnya.(ron)