PT.Sawindo Didatangi Puluhan Warga Tanjung Niur

aksi unjuk rasa warga Desa tanjung niur

TEMPILANG, LASPELA— Merasa tanah mereka di serobot oleh PT.Sawindo, puluhan Warga Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat (Babar) berunjuk rasa di halaman kantor PT.Sawindo. Warga mengklaim lahan Desa yang diserobot tersebut seluas 74 Hektar masuk kedalam Hak Guna Usaha (HGU) PT.Sawindo.

Pantauan LASPELA dilapangan, puluhan personil kepolisian dari Polsek Tempilang dan Sat Intelkam Polres Babar tampak melakukan pengamanan sepanjang aksi dan audensi warga dengan pihak PT.Sawindo. Aksi warga berjalan tanpa anarkis, merekapun membubarkan diri setelah melakukan dialog dengan pihak PT.Sawindo.

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Babel Ernes yang saat itu mengikuti aksi unjuk rasa nengaku pihaknya diminta warga setempat menjadi mediator, terkait adanya keluhan masyarakat bahwa tanah desa seluas 74 hektar masuk dalam HGU PT Sawindo alias di serobot.

“Kami diminta memediasi karena ada laporan dari masyarakat bahwa ada tanah desa yang diklaim masuk HGU PT Sawindo. Makanya kami minta kejelasan mereka,” ujar Ernes di temui dilokasi titik kumpul aksi unjuk rasa, Kamis (16/6/2016)

Selain terkait dugaan penyerobotan lahan desa di luar HGU, LMP Babel juga mempertanyakan dampak radiasi limbah asap pabrik. Menurut Ernes, limbah asap pabrik PT Sawindo ini harus di adakan uji lab dan memiliki sertifikas uji dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).

“Masyarakat juga meminta agar ada uji Lab atas beroperasinya pabrik CPO milik PT.Sawindo tersebut. Apakah berbahaya atau tidak, kami tidak tahu,” ungkap Ernes.

Pada kesempatan ini, Warga meminta pertama PT.Sawindo mengembalikan tanah yang di garap untuk kegiatan perkebunan sawit tersebut ke Desa Tanjung Niur, lalu kedua warga minta agar PT.Sawindo menyampaikan setiap hasil Uji Lab asap yang timbul atas beroperasinya pabrik CPO tersebut.

“Dua hal pokok diatas yang menjadi keinginan warga,”pungkasnya

Sementara itu, Kapolsek Tempilang Ipda Irwan mengatakan kedua belah pihak telah bertemu dan melakukan audensi terkait klaim masing-masing pihak. Belum ada kesepakatan pertemuan warga dan PT Sawindo. Namun PT Sawindo berjanji akan menampung aspirasi dan keluhan masyarakat.

” Tadi mereka sudah menggelar audensi dengan pihak Sawindo. Intinya dalam pertemuan itu pihak Sawindo bersedia menampung aspirasi warga,” ungkap Irwan mewakili Kapolres Bangka Barat, AKBP Daniel Victor Tobing.(ron)