Busettt, Ngecer Arak Seperti Jual Kacang Goreng

Arak milik Erwin
Pelaku, Erwin
Pelaku, Erwin bersama barang buktinya

MUNTOK, LASPELA— Ada-ada saja yang dilakukan warga Kelurahan Belo Laut Kota Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bernama Erwin(20)  ini. Bukannya beribadah puasa dengan Sholat Terawih, ia justru nekat “Ngecer” Minuman Keras (Miras) jenis arak seperti jual kacang goreng di seputaran Kota Muntok.

Terungkapnya jual arak eceran layaknya jualan kacang goreng ini berawal dari laporan masyarakat bahwa telah beredar Arak seputaran Kota Muntok, dengan sistem jemput bola atau mendatangi para pelanggan. Pihak Kepolisianpun langsung melakukan penyelidikan, didapati bahwa penjualnya merupakan warga Kelurahan Belo laut bernama Erwin.

Usai mengetahui Identitas Erwin, kemudian aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Muntok melakukan penangkapkan terhadap Erwin di seputar jalan raya tak jauh dari kediamannya, pada Kamis(09/06/2016) sekitar pukul 23.20 Wib. Sebelumnya saat di gerbek Erwin tidak berada di tempat, Polisi justru mendapatkan Erwin di jalan raya sembari membawa 14 kantong plastik berisikan arak murni berbungkus kardus.

Malam itu juga Erwin bersama barang bukti kena gelandang ke Mapolsek Muntok guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum. Dalam keterangannya kepada penyidik, Erwin mengakui bahwa dialah yang biasa mengecer Arak ke beberapa langganannya di Kota Muntok.

Kapolres Babar, AKBP Daniel viktor tobing, S.IK melalui Kapolsek Muntok, Iptu Candra wijaya mengatakan Erwin adalah target operasi Pekat Menumbing 2016, setelah sebelumnya pihak kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku merupakan penjual arak keliling di Kota Muntok.

“Semua kalangan yang menjadi pelanggan pelaku cukup komplit, mulai dari pelajar, remaja hingga orang dewasa semuanya ada,”kata Iptu Candra kepada LASPELA.

Terkait asal usul Arak tersebut dari mana, Erwin mengaku bahwa arak itu diperoleh dari seseorang warga Kota Pangkalpinang. Pengirimannya lewat Bus, atau travel yang biasa ke Muntok dari Kota Pangkalpinang setelah di pesan.

“Kami juga tengah mendalami kasus ini, guna mencari tahu pemasok arak yang dimaksudkan Erwin siapa,”ungkap Iptu Candra.

Adanya kejadian yang telah menganggu kenyamanan umat muslim beribadah puasa seperti ini. Iptu Candrapun menghimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi Miras, ataupun menjualnya ke masyarakat umum.

“Selama operasi Pekat Menumbing tahun 2016, pihak kami akan rutin melakukan Patroli hingga penertiban dengan sasaran peredaran Miras, Nrkoba, praktik Prostitusi, Judi dan Premanisme hingga kebut-kebutan di jalan raya,”pungkasnya. (ron)

zh-CNenides