SINGAPURA, LASPELA– Mulai Mei 2017 mendatang, para pegawai negeri di Singapura tidak bisa lagi menggunakan internet di tempat kerjanya. Larangan ini diambil untuk mencegah ‘kemungkinan kebocoran email tempat kerja, berbagi dokumen, dan peningkatan ancaman keamanan’, sebagaimana dilaporkan koran Straits Times.
Para pejabat mengatakan, pegawai pemerintah juga dilarang mengirim kembali informasi terkait pekerjaan ke email pribadi.
Langkah ini sontak ditanggapi di internet oleh warga Singapura dengan menyatakan keterkejutan dan skeptisme. Sejumlah orang berpandangan, pembatasan tersebut bertentangan dengan prakarsa teknologi Smart Nation atau Bangsa Cerdas yang sering dipromosikan Singapura.
Kelompok lain menyatakan bahwa penerapan larangan kepada para guru sebagai suatu hal yang berlebihan karena mereka tidak berhubungan dengan informasi peka.
Straits Times melaporkan memo pengumuman pembatasan dikirimkan ke semua badan pemerintah, kementerian, dan badan hukum milik negara.
Otorita telekomunikasi Singapura, Infocomm Development Authority (IDA), menyatakan langkah ini dilakukan untuk menghadapi serangan cyber dan menciptakan ‘lingkungan kerja yang lebih aman’, lapor Channel News Asia.
Sumber: BBC