
MUNTOK, LASPELA— Terima laporan masyarakat, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Muntok tertibkan aktifitas Tambang Inkonveksional (TI) yang beroperasi di aliran sungai Kota Muntok. Setelah ditertibkan, beberapa pelaku TI illegal tersebut membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.
Kapolres Bangka Barat(Babar), AKBP Daniel Viktor Tobing, S.IK melalui Kapolsek Muntok, Iptu Candra Wijaya membenarkan bahwa pada kamis (02/06/2016) sekitar pukul 13.30 Wib, pihaknya melakukan penertiban aktifitas TI illegal di sepanjang sungai Tugu Durian RT 01 Kampung Tegal Kelurahan Sungai Baru Kota Muntok.
“Mulanya masyarakat melapor aktifitas TI di sungai tersebut ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai baru, Brigadir Sazli Rais. Kata masyarakat, aktifitas yang dilakukan penambang tersebut telah mengancam tercemarnya sumber mata air milik mereka, selain itu merusak lingkungan sekitar. Atas laporan itulah, kamipun melakukan penertiban,”kata Iptu Candra kepada LASPELA.
Leave a Reply