Bupati Bangka Lantik Ratusan PNS

Bupati Bangka ketika melantik para PNS di jajaran Pemkab Bangka

SUNGAILIAT, LASPELA– Sebanyak 210 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka diambil sumpahnya oleh Bupati Bangka Tarmizi Saat, Kamis, (19/5), bertempat di Gedung Sepintu Sedulang Sungailiat disaksikan para Kepala SKPD di lingkungan Pemkab setempat.

Bupati Bangka tarmizi Saat, berharap, para PNS terlantik memiliki arsip kepegawaian yang lengkap, sehingga bila dibutuhkan suatu saat nanti tidak menjadi masalah, termasuk syarat bersumpah bagi seorang PNS. “Seperti PNS yang baru diambil sumpah setelah lama menjadi PNS, ini harus dilakukan karena merupakan kewajiban,” tandasnya.

Diharapkannya, PNS formasi umum tahun 2014 tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan disiplin, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat. Sekedar diketahui, PNS yang diambil sumpah meliputi 52 PNS formasi umum tahun 2014, serta 158 PNS yang berlum pernah diambil sumpah saat menjadi PNS.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bangka Surtam, menjelaskan, bersumpah bagi seorang PNS merupakan kewajiban, sesuai dengan PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Bagi seorang pegawai tidak bersumpah ketika diangkat jadi PNS dapat dikenakan sanksi disiplin yakni hukuman sedang,” ujar Surtam.

Menurutnya, PNS yang belum mengambil sumpah dari CPNS menjadi PNS dapat dikarenakan berhalangan waktu itu. Dikatakannya, sesuai surat yang disampaikan pihaknya kepada Kepala SKPD untuk PNS yang belum mengambil sumpah dapat bersumpah pada kesempatan yang diberikan saat pengambilan sumpah 52 PNS formasi umum tahun 2014, disikapi dengan baik oleh para PNS, terbukti banyaknya PNS yang mengambil sumpah.

Diantara PNS lama yang mengambil sumpah, terdapat mereka yang sudah menduduki jabatan eselon, serta dengan masa kerja hingga lebih dari 20 tahun.[tom]