Ternyata Mayat Jatuh Kedalam Jurang Korban Pembunuhan

gelar perkara pembunuhan sasen

MUNTOK,LASPELA– Semula diduga korban Kecelakaan Lalulintas(Lakalantas) tunggal. Ternyata mayat bernama Latif alias Sasen (52) yang ditemukan di dalam jurang hutan Ketuyung Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga pada Selasa (03/05/2016) kemarin merupakan korban pembunuhan yang di dalangi istri dan adik iparnya sendiri.

Setelah memastikan bahwa sasen korban pembunuhan, pihak kepolisian segera mengamankan empat orang pelaku. Kasus yang sudah terungkap inipun pada Selasa, (17/05/2016) sore, dilakukan gelar perkara oleh jajaran Polres Bangka Barat (Babar).

Sebanyak empat orang tersangka yang dihadirkan, yakni istri Sasen berinisial AT (40), adik ipar korban YN (29) dan dua eksekutor berinisial WY (25) dan Ap (24). Selain tersangka, barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian korban turut dihadirkan dalam gelar perkara.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Daniel Victor Tobing saat menggelar konprensi pers diruang Catur Prasetya Mapolres, Selasa (17/05/2016) menyebut bahwa pembunuhan Sasen telah direncanakan. Dalam kasus ini AT menjadi dalang dibalik kematian suaminya Sasen tersebut.

“Motifnya sepeleh, karena sakit hati selama ini pelaku AT diperlakukan kasar oleh korban,”kata AKBP Daniel.

Dalam aksinya, AT dibantu adiknya YN (29) mencari eksekutor pembunuhan. YN lalu meminta WY (25) dan Ap (24) untuk membunuh Sasen.
“Sang eksekutor menyanggupi tugasnya membunuh korban, dengan imbalan Rp.40 juta,”katanya.

Lanjutnya, Dalam melakukan perannya YN mengajak WH dan Ap menginap di salah satu penginapan seputaran Kecamatan parittiga sehari sebelum membunuh, disana mereka mengatur siasat membunuh Sasen.

“Saat di penginapan tersebut YN meminta AT datang, YN minta uang muka untuk membeli peralatan senjata tajam sebesar Rp 1 juta. Sementara sisa uang perjanjian sebesar Rp.39 juta akan dibayar setelah eksekusi, “ungkap AKBP Daniel.

Setelah menyepakai aksinya, maka Selasa (03/05/2016) pukul 05.00 Wib, AT memberi tahu ke YN bahwa suaminya sudah berangkat ke kebun. Informasi tersebut lalu diteruskan YN kepada WH dan AP selaku eksekutor.

Ditengah perjalan menuju kebunya, sekitar pukul 05.15 Wib, Sasen dicegat WH dan AP yang diketahui sudah menunggu di hutan Ketuyung sejak pukul 03.00 Wib.
Usai dicegat, kedua eksekutor membacok bagian kepala, tangan dan punggung Sasen secara berulang hingga akhirnya korban terjatuh ke jurang lalu meninggal dunia.

“Dari subuh dua pelaku ini sudah menunggu korban di hutan. Sebelum tiba dikebunnya, korban dicegat dan langsung dibacok hingga korban kehabisan darah dan tewas,” jelasnya.

Usai melakukan aksinya, WH dan AP kabur ke arah Pangkalpinang sembari memberi kabar kepada YN bahwa Sasen telah dihabisi.
Kabar tersebut kemudian diteruskan YN,sambil meminta kakaknya mengirimkan upah membunuh Sasen sesuai kesepakatan sebelumnya.

“Sehari setelah kejadian AT mentransfer uang sisa sebesar Rp.39 juta ke rekening WH,”kata AKBP Daniel.

Dari hasil penyelidikan paska terbunuhnya korban, maka Senin (09/05/2016) siang tim gabungan meringkus YN di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang. Dari penangkapan YN, sore harinya tim gabungan meringkus AT di kediamannya di Dusun Bukit Rantau, Desa Kelabat Kecamatan Parittiga Babar.

“Saat dilakukan introgasi tempat berbeda, mereka mengakui perannya masing-masing,”kata AKBP Daniel.

Keempat Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati dan pidana seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.

Sakit Hati, Suami Dibunuh

Mencengangkan, AT (40) yang tak lain merupakan istri korban, mengaku sudah puluhan tahun kehidupan rumah tangganya kurang harmonis. Ia mengatakan selama bersama Sasen, ia di perlakukan kasar oleh Sasen.

“Walaupun sudah nikah selama 25 tahun, saya masih sering mendapat perlakuan kasar dari dia. Terkadang sasen menampar, menendang dan tempeleng kepala saya hingga menimbulkan sakit hati,” kata AT kepada LASPELA, Selasa (17/05/2016).

AT juga mengakui bahwa dirinyalah menjadi dalang dibalik kematian Sasen. Uang sebesar Rp 40 juta untuk membayar dua eksekutor WY (25) dan AP (24), kata AT hasi penjualan emas selama hidup dengan Sasen.

“Saya benar-benar khilaf, setelah kesal sering di pukul sasen. Saya menyesal karena telah melakukannya, mudah-mudahan keluarga sasen dan keluarga saya memaafkan saya,”ungkap AT.(Ron)