MUNTOK, LASPELA — Adanya dugaan penyelewengan dana Homestay Fair Muntok 2015 membuat pihak Kejaksaan Negeri(Kejari) Muntok terus melakukan penyidikan. Selasa (18/05/2016) pagi, Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muntok menggeledah kantor Dinas Perhubungan, Pariwisata, Budaya, Informatika dan Komuniasi (Dishubparbudinfokom) Bangka Barat(Babar).
Tim Pidsus yang saat itu dipimpin langsung oleh Kasi pidsus Kejari Muntok, Adi Purnama. Tim pidsus terlihat menuju lalu menggeledah ruangan bendahara Dishubparbudinfokom Babar. Penggeledahan disaksikan oleh Kepala Dishubparbudinfokom, Rozali, Kepala Kejari Muntok Lanna Hani Wanike Pasaribu dan Kasi Intel Kejari Muntok, Yuni Hariaman.
Selain ruang Bendahara Tim Pidsus juga menggeledah ruang Bidang Perhubungan. Sejumlah berkas di ruang bidang perhubungan Dishubparbudinfokom disita penyidik pidsus Kejari Muntok.
Aktivitas perkantoran sempat terhenti saat terjadi penggeledahan. Bendahara pengelolaan dana CSR PT Timah Tbk, Sumil diminta menunjukkan berkas-berkas perhelatan homestay fair 2015. Sebagian staf dan pejabat di kantor Dishubparbudinfokom tampak bingung dan kaget ketika saat tim pidsus Kejari Muntok melakukan penggeledahan.
Kejari Muntok Lana Hani Wanike Pasaribu, mengatakan penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan dan tindak lanjut penggunaan APBD pasca perhelatan homestay fair Muntok tahun 2015 yang menghabiskan dana sebesar Rp.2,3 Miliyar.
“Kita tengah mengumpulkan barang bukti lainnya,” ujar Wanike, Selasa (18/05/2016)
Wanike juga memastikan adanya kerugian penggunaan APBD Babar tahun 2015. Namun dirinya belum bisa memastikan besarnya jumlah kerugian negara dalam penggunaan APBD sebesar Rp.2,3 miliyar tersebut karena masih dalam penyidikan.
“Kerugiannya, tapi angkanya belum bisa dipastikan berapa,”ungkapnya.
Wanike juga belum bisa menjelaskan secara rinci jumlah berkas dan dokumen yang disita pihaknya. Namun dia mengatakan, dalam penggeladahan itu seluruh rangkaian perhelatan homestay menjadi fokus penyidikan pihaknya.
“Nanti kalau sudah lengkap, kita rillis,”ulasnya.
Selain menyita dokumen, tim pidsus Kejari Muntok turut menyita sejumlah barang yang berkaitan dengan perhelatan homestay.
“Kalau item barangnya banyak, ada ratusan namun kami tidak bisa jelaskan satu persatu,” tandasnya.
Semenetara itu, kepala Dinas Dishubparbudinfo Babar Rozali belum bersedia berkomentar terkait penggeledahan sejumlah ruangan di kantornya.
“No commen,belum bisa komentar dulu,” ujarnya.(Ron)