Yusril:Pejabat Birokrasi Harus Mampu Bekerja Profesional

sosialisasi UU nomor 30 tahun 2014

MANGGAR, LASPELA Profesor.Dr. Yusril Ihza Mahendra mengatakan jabatan-jabatan di Indonesia terdiri dari jabatan politik  dan jabatan birokrasi. Jabatan birokrasi merupakan seseorang yang memulai karirnya dari bawah dan bekerja secara professional, tidak memihak dan loyalitas. Mereka harus tunduk pada pimpinan yang baru dan bukan pada pribadi pejabat politik.

“Jabatan birokrasi bekerja secara professional di bidangnya, tidak memihak dan loyalitas, mereka harus tunduk pada pimpinan yang baru. Sedangkan dalam pejabat politik  tidak ada sekolah gubernur, tidak ada sekolah bupati atau sekolah presiden. Jadi siapa saja bisa jadi presiden, gubernur atau bupati/walikota,” kata Yusril dalam sosialisasi Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan yang berlangsung di Gedung Auditorium Pemkab Belitung Timur (Beltim), Jumat (13/05/2016).

Yusril mengingatkan kepada jajaran pejabat di lingkungan pemkab Beltim bahwa tugas pejabat birokrasi harus dapat melaksanakan tugas-tugasnya secara teknis sehingga pejabat politik  tidak dibebani oleh hal-hal teknis.

“Dalam menjalankan tugas di bidang pemerintahan daerah, ada hal-hal yang cukup diselesaikan dengan kepala dinas, cukup diselesaikan dengan Sekda, dan bisa diteruskan ke Bupati. Ketika diteruskan ke bupati, semua sudah dianalisis dengan berbagai saran kecuali bupati ada pendapat lain. Jadi pejabat politik tidak terbebani dengan hal-hal yang sangat teknis karena bisa pusing kepala bupati. Tugas bupati adalah pengambil keputusan,” kata Yusril.

Dalam kaitannya dengan sosialisasi Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, Yusril mengatakan bahwa dalam mengatur pemerintahan harus ada acuan dasar yakni menyelenggarakan pemerintahan yang mengacu pada aspek legalitas.

Sementara itu, Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza dalam sambutannya menjelaskan sosialisasi UU nomor 30 tahun 2014 sangat penting dalam melaksanakan pemerintahan yang baik demi kemajuan pemerintah daerah. Untuk itu pengelolaan  pemerintahan dan birokrasi harus siap terhadap segala tantangan demi kemajuan pembangunan. (Rell/ron)