“Pekerjaan Nelayan itu kan risikonya tinggi, ancamannya bisa datang dari mana saja mulai dari alam sampai kepada ancaman lainnya. oleh karena itu harus diberi perlindungan agar mereka merasa aman dan nyaman dalan melaut. Salah satu bentuk perlindungan itu ialah Asuransi Nelayan”.
(Basu Priatna, Kepala DKP Basel)
TOBOALI, LASPELA– Dalam kegiatan Apel Rutin Mingguan yang dilaksanakan di lingkungan Pemkab Bangka Selatan (Basel), Senin (09/5) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Basel, Basu Priatna, SP, MM, menyampaikan rencana Pemkab memberikan perlindungan bagi resiko pekerjaan para nelayan Basel melalui program Asuransi Nelayan. Wacana tersebut seakan membawah angin segar bagi masyarakat Basel yang berprofesi sebagai nelayan selama ini.
Pada kesempatan tersebut Kepala DKP Basu Priatna mengungkapkan, tingginya resiko bagi para Nelayan dalam menangkap ikan di laut menjadi alasan pihaknya memberikan perlindungan bagi para nelayan dalam mencari nafkah dengan aman dan nyaman, salah satunya Asuransi Nelayan.
“Pekerjaan Nelayan itu kan risikonya tinggi, ancamannya bisa datang dari mana saja mulai dari alam sampai kepada ancaman lainnya. oleh karena itu harus diberi perlindungan agar mereka merasa aman dan nyaman dalan melaut. Salah satu bentuk perlindungannya itu dengan Asuransi Nelayan,” jelas Basu.
Dia Juga Menambahkan, program Asuransi Nelayan juga diperuntukkan bagi pembudi daya ikan dan petambak garam yang ada di Bangka Selatan. Tujuan adanya Perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam, yakni Menyediakan sarana prasarana yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha,
Untuk Memberikan kepastian usaha yang berkelanjutan.
Selain itu juga untuk Meningkatkan kemampuan dan kapasitas nelayan, pembudi daya ikan dan petambak garam, guna Menumbuhkembangkan sistem kelembagaan pembiayaan yang melayani kepentingan usaha, untuk Melindungi dari resiko bencana alam, perubahan iklim, serta pencemaran, dan untuk Memberikan jaminan keamanan dan keselamatan serta bantuan hukum.
Program Asuransi yang bersumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2016 ini menyiapkan 2.000 Polis Asuransi yang akan diberikan kepada para nelayan di Kab. Bangka Selatan yang telah memiliki Kartu Nelayan. Oleh karena itu, bagi para nelayan yang belum memiliki kartu nelayan harus sesegera mungkin mengusulkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Bangka Selatan dengan persyaratan: mengisi formulir pendaftaran, melampirkan fotocopy KTP, dan fotocopy Kartu Keluarga (KK).
KTP yang dimiliki harus mempunyai pekerjaan Nelayan. JIka pada KTP kolom pekerjaan masih terisi wiraswasta maka harus dilengkapi dengan surat keterangan bermaterai dari Kepala Desa setempat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang benar berprofesi utama sebagai nelayan. Formulir dapat diserahkan secara langsung perorangan maupun kolektif ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan tanpa dipungut biaya. (Wins)