Kejari Toboali Gandeng Pemdes Kawal Dana Desa | BANGKA BELITUNG

Foto : Wiwin Laspela

“Kami berharap dengan adanya kerjasama ini pemerintah desa tidak perlu ragu dalam penyerapan anggaran desa sehingga pembangunan dapat berjalan baik sesuai harapan Pak Bupati Bangka Selatan yakni diatas 90%”.

(Pramono Mulyo, Kejari Toboali)

TOBOALI, LASPELA–NAMPAKNYA seluruh Kepala Desa se-Kab. Bangka Selatan tidak perlu khawatir lagi dalam pengelolaan Anggaran Desa yang selama ini menjadi momok menakutkan bagi pemerintah desa dalam membangun desa dengan menggunakan anggaran desa karena Kajari Toboali siap memberikan pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Hal tersebut diperkuat lewat pendandatanganan MoU antara Kejari Toboali dengan Kades se-Kab. Bangka Selatan dalam rangka Optimalisasi Penyerapan Anggaran Desa yang disaksikan Kejati Babel Happy Hadiastuty, dan Bupati Bangka Selatan Justiar Noer,  di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bangka Selatan, Senin ( 09/05).

Kejari Toboali Pramono Mulyo dalam Sambutannya berharap agar lewat kerjasama tersebut, penyerapan anggaran desa dapat terserap baik sesuai harapan Bupati Bangka Selatan yakni diatas 90% sehingga pembangunan desa-desa di Basel dapat berjalan baik. “Kami berharap dengan adanya kerjasama ini pemerintah desa tidak perlu ragu-ragu lagi dalam penyerapan anggaran desa sehingga pembangunan desa dapat berjalan baik sesuai harapan Pak Bupati Bangka Selatan diatas 90%,” jelas Pramono.

Hal senada dituturkan Kejati Babel Happy Hadiastuty. Dia meminta para kepala desa berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) jika timbul hal yang tidak dimengerti. “Kami berharap Kepala Desa tidak perlu takut lagi dalam membangun desa dengan anggaran desa karena kami siap membantu dan jika ada hal-hal yang tidak dimengerti dapat langsung berkonsultasi dengan JPN”. Jelas Happy Hadiastuty.

Kejati Babel mengakui, dirinya langsung turun ke lapangan sebagai wujud dukungan moril setelah mendengar informasi bahwa penyerapan anggaran desa tahun sebelumnya banyak yang tak terserap karena ketakutan pemdes menggunakan anggaran sehingga pembangunan di desa tidak berjalan baik. Dia juga mengatakan akan menindak oknum kejaksaan yang coba ‘bermain’. “Kalau ada oknum Kejaksaan yang coba bermain-main, segera lapor saya. Saya tidak ingin pembangunan di desa terhambat karena ulah oknum-oknum tersebut,”tegasnya.

Sementara itu Justiar Noer mengatakan, meskipun dia berharap penyerapan anggaran desa tahun ini diatas 90%, tapi dia meminta para Kades tetap berhati-hati dan mengacu pada ketentuan penggunaan anggaran yang sudah ada agar tidak ada permasalahan hukum di kemudian hari. “Meskipun saya berharap penyerapan anggaran dana desa tahun ini diatas 90%, namun tetap hati-hati agar tidak ada permasalahan hukum di kemudian hari,” terang Justiar Noer saat itu.

Adanya kesepakatan ini membuat para Kades lebih siap menggunakan anggaran desa. Hal tersebut diungkapkan Kades Air Gegas, Masri.  “Dengan adanya MoU ini, kami tidak khawatir lagi dalam menggunakan anggaran desa sehingga kami bisa membangun desa kami,” jelas Masri.

Adanya penandatangan MoU tersebut diharapkan dapat menghilangkan ke khawatiran pemerintah desa dalam upaya membangun desa menggunakan anggaran yang tersedia sehingga pembangunan di desa dapat segera dinikmati seluruh masyarakat desa. (Wins)