Membandel, Penambang Timah Illegal Kena Sanksi Tegas | BANGKA BELITUNG

salah satu pelaku, an Bambang

MUNTOK, LASPELA— Gara-gara membandel, dua penambang timah Illegal di tangkap anggota Polisi Sektor(Polsek) Jebus atas laporan pemilik lahan bernama Atet.

Peristiwa penambangan timah illegal yang menyerobot lahan orang lain itu terjadi pada senin(02/05/2016) di belakang Ex Showrom Yamaha Jalan terminal Desa Puput Kecamatan Parit tiga Kabupaten Bangka Barat(Babar). Saat dilakukan penangkapan, pelaku bernama Bambang Bin Rahmadi(34) dan Sudianto Alias Dian Bin Sugiono(27) warga Desa Air kuang Kecamatan Jebus sedang melakukan aktifitas tambang timah.

Kedua pelaku melakukan penambangan timah dengan menggunakan ponton isap atau rajuk, yang terdiri dari 2 unit mesin penyedot tanah dan mesin robin penyedot air serta pipa 3 inchi yang disertai mata rajuk.

Sebelum ditangkap, Pelaku bersama atet sebenarnya telah melakukan komunikasi terkait pembagian hasil timah masing-masing 25 persen bagian atet, 25 persen lagi bagian Bambang lalu sisanya 50 persen untuk pekerja salah satunya dian. Entah apa masalahnya, atet melaporkan pelaku ke Polsek jebus, katanya menyerobot lahan miliknya.

Oleh pihak Polsek Jebus, pelaku sempat diberikan tindakan persuasif. Bukannya menghentikan aktifitasnya, malah kegiatan dilakukannya semakin menjadi-jadi. Parahnya lagi, pelaku ini mengoperasikan TI rajuknya main kucing-kucingan, atau sembunyi-sembunyi dari aparat kepolisian maupun pemilik lahan.

Karena sudah kesal atas sikap pelaku, Atetpun membuat laporan Polisi dengan nomor: LP/A-244/V/2016/Babel/ResBabar/SekJbs pada tanggal 2 Mei 2016 sekitar pukul 11.00 Wib. Oleh pihak Polsek Jebus, pelakupun ditangkap pada pukul 16.00 Wib sebelum mencuci timah. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan apapun, mereka pasrah saat di gelandang ke Mapolsek Jebus.

Kapolres Babar, AKBP Daniel Viktor tobing membenarkan anggota Polsek Jebus telah menangkap pelaku tambang timah illegal. Saat ini kedua pelaku telah diamankan bersama barang bukti, yakni satu set alat penambangan timah.

“Tidak serta merta kita langsung tangkap pelaku ini. Sebelumnya sudah kita berikan himbauan, bahwa kegiatan tersebut illegal lalu lahan yang ditambangpun milik orang lain. Tapi, karena masih saja terus membandel, maka kitapun lakukan penindakan tegas,”ungkap AKBP Daniel. (ron)