Muntok, LASPELA — Paska Bupati Bangka Barat (Babar), Drs.H.Parhan Ali,MM menghentikan aktifitas Ponton Isap Produksi(PIP) di Desa Belo Laut Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat. Warga setempat berinisiatif menggelar silahturahmi dengan Kelompok Kerja (Pokja) wartawan Bangka Barat(Babar), Senin (19/4/2016) malam di kediaman pak Asri.
Silahturahmi itu sekaligus mengklarifikasi terkait insiden ketegangan saat terjadi aksi demonstrasi di gedung Bupati Babar antara oknum warga Belo Laut dengan pokja wartawan Babar. Saat itu, salah satu warga Belo Laut bernama Sahari menyebut “Wartawan Masuk Angin”.
Salah seorang Warga Belo Laut, Asri mengatakan bahwa mereka mengundang kawan-kawan wartawan kesini, untuk menjalin silahturahmi sekaligus mengklarifikasi paska aksi di kantor Bupati Jum’at kemarin. Dimana saat berlangsungnya aksi mungkin ada ucapan yang kurang berkenan.
“Ketegangan antara Sahari dan awak media, bukanlah faktor kesengajaan, namun hanya spontanitas. Sahari tidak mengikuti perkembangan berita, baik di koran maupun media sosial,”kata Asri dalam sambutannya.
Padahal sejak munculnya aksi penolakaan Ponton Isap Produksi(PIP), wartawan terus mengikuti dan mengakomodir pemberitaan tentang PIP baik statmen masyarakat pro maupun kontra PIP.
“Sekali lagi kemarin itu hanya spontanitas,” tegasnya.
Menurut asri, saat ini situasi di lingkungan masyarakat sudah kondusif pasca ditariknya PIP oleh Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) Babar dari lautnya Desa Belo Laut.
“Nelayanpun sekarang sudah kembali melaut, cari ikan dan udang,”ungkapnya.
Sahari pada kesempatan secara terbuka meminta maaf, bahwa perkataan dia salah dan menyinggung perasaan teman-teman awak media massa.
“Terus terang, karena merasa salah saya susah tidur. Saya sadar bahwa kata-kata saya itu salah, maka dari itu saya minta maaf ke kawan-kawan media secara terbuka di hadapan masyarakat,”kata Sahari.
Sementara itu ketua Pokja Babar Husni, menyambut baik silahturahmi yang dibangun warga Desa Belo Laut. Baginya, kejadian ini menjadi pembelajaran, khusunya bagi awak media. Dimana sebagai insan pers, pihaknya dituntut bekerja profesional sesuai kode etik dan undang-undang jurnalistik.
“Kita anggap semua ini sudah kelar, jangan banyak fikir lagi dan hal ini juga harus menjadi pembelajaran bagi kita semua,”pungkasnya
Seperti yang diketahui bersama bahwa Bupati Bangka Barat, Drs.H Parhan Ali,MM telah membuat kebijakan meminta BUMD Babar bersama PT.Timah untuk tidak mengoperasikan lagi PIP di perairan Desa Belo Laut.
“Saya sudah minta langsung ke Direksi PT.Timah menghentikan aktifitas tersebut. Karena terjadi beragam konflik sosial disana, akhirnya pihak PT.Timah sepedapat untuk menghentikannya”kata Parhan Ali kepada LASPELA belum lama ini
Parhan juga mempersilakan masyarakat Desa Belo Laut beraktifitas seperti biasa, memanfaatkan laut untuk mencari ikan dan udang.
“Kreasikanlah hasil laut dengan membuat produk kuliner hasil laut, seperti pempek udang hingga kerupuk udang belo laut. Kami Pemerintah Babar siap memfasilitasi dalam hal pemasaran hingga peningkatan mutu atau kualitas produk melalui pelatihan pelaku usaha mikro kecil,”pungkasnya (ron)