Asyik Nonton Hiburan Malam, Motor Raib | BANGKA BELITUNG

Foto Cendi pratama bin dabeng, 15 th, pelajar smp, ds tempilang..(Ron)

Muntok, LASPELA — Keasyikan nonton hiburan malam, motor raib di bawah kabur maling. Ironisnya maling itu adalah anak di bawah umur asal Desa Tempilang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat(Babar), yang sudah lama mengidam miliki satu unit motor.

Peristiwa ini terjadi pada 10 april 2016 sekitar pukul 22.00 Wib, saat itu dilapangan bola cendrawasi Desa Tempilang tengah digelar pesta hiburan malam.

Sebelumnya sekitar pukul 21.00 Wib, korban bernama kasnan alias ana bin rusi(24) warga Desa air lintang kecamatan Tempilang ingin melihat hiburan tersebut. Korban mendatangi Tempat Kejadian Perkara(TKP) menggunakan 1 unit sepeda motor yamaha v110 z warna hitam dengan nomor polisi BN 8820 AT.

Korban memarkirkan motornya cukup jauh, yakni di belakang salah satu Sekolah Dasar(SD) sementara hiburan malam itu berjarak sekitar 50 meter. Sekitar pukul 23.00 Wib korban yang hendak pulang terperanjat mengetahui motornya sudah tidak ada lagi ditempat.

Seperti yang diketahui, bahwa sebelumnya sekitar pukul 22.00 Wib. Pelaku berinisial CP (15) warga setempatlah yang mengambil motor korban, pelaku menggunakan motor itu untuk beraktifitas sehari-hari.

Korban yang tak terima motornya di curi langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tempilang pada 13 april 2016 dengan nomor : LP/B-91/IV/2016/res babar/sek tempilang.

Tak lama korban melaporkan, anggota kepolisian yang telah mengetahui keberdaan motor korban langsung melakukan penyisiran di sekitar pantai pasir kuning pada pukul 17.00 Wib.

Mengetahui keberadaan pelaku, anggota kepolisian sempat menanyakan surat menyurat kendaraan kepadanya. Akan tetapi, pelaku tidak bisa menunjukan surat yang dimaksudkan polisi.

Setelah benar-benar di cek kondisi motor, ternyata motor tersebut milik korban yang telah melaporkan sebelumnya. Tak banyak cerita lagi, akhirnya pelaku bersama barang bukti motor langsung di gelandang ke Mapolsek Tempilang, guna mempertangung jawabkan perbuatan melanggar hukum tersebut.

Kapolres Babar, AKBP Daniel viktor tobing membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku pencurian kendraan bermotor(curanmor). Pelaku sudah diamankan, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena pelaku merupakan anak dibawah umur, kamipun akan melakukan pemeriksaan khusus sesuai UU perlindungan anak,”kata AKBP Daniel Viktor Tobing kepada LASKAR PELANGI belum lama ini.

Melihat kronologis kejadian, AKBP Daniel melihat ada unsur kelalaian juga dari pemilik motor. Pasalnya, motor tersebut di parkirkan cukup jauh dari titik lokasi ia menonton hiburan malam.

“Kita himbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga harta benda berharga saat berpergian,”pungkasnya(ron)