Bukan Imbas KPK, Molen Belum Ngantor karena Agenda di Luar Kota yang Padat

PANGKALPINANG, LASPELA – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) membantah kalau ia belum berkantor di Gedung Tudung Saji karena imbas dari pemanggilannya ke KPK beberapa hari lalu.

“Nggak ada kaitannya dengan klarifikasi LHKPN saya ke KPK kemarin.  Memang kita  cukup padat di luar daerah sekarang ini.  Dan itu sudah diagendakan jauh-jauh hari,” terang Molen, Sabtu (20/6/2023).

Disebutkan Molen, usai menjalani klarifikasi di KPK, ia seyogyanya menghadiri acara penyerahan penghargaan  Upakarti Artheswara Tinarbuka, kategori bupati/wali kota terbaik di Indonesia yang diberikan Komisi Informasi Pusat. Penyematan Anugerah Tinarbuka pada Hari Keterbukaan Informasi Nasional ini diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD.  Molen menerima Upakarti Artheswara Tinarbuka sebagai wali kota terbaik dengan peringkat kedua di Indonesia. Sekedar informasi, Anugerah Tinarbuka yakni penyematan penilaian pribadi-pribadi para pimpinan atau tokoh masyarakat yang memiliki kontribusi nyata dan konsistensi dalam menumbuh kembangkan keterbukaan informasi publik.

Lalu pada hari Kamis (18/5/2023), ia ke Palembang untuk menghadiri pelantikan Pengurus Nasional IKA UNSRI di Hotel Arista Palembang.

“Makanya Jumat belum bisa ngantor di Tudung Saji,” imbuh Molen.

Lalu kata Molen, hari Minggu (besok-red), ia rencananya menghadiri acara Halal Bi Halal acara Masyarakat Babel di Jakarta dengan Pemprov Babel.

“Dan dari tanggal 22 Mei sampai tanggal 24 Mei 2023, saya memenuhi undangan untuk melantik Pengurus IKA UNSRI Belitung di Tanjungpandan.  Nah setelah ini baru saya bisa ngantor seperti biasanya.  Jadi sekali lagi bukan karena imbas ke KPK kemarin,” tegas Molen.

Diberitakan sebelumnya, antor secara keseluruhan terlihat sepi, hanya terlihat beberapa Pegawai Harian Lepas (PHL) yang ada di kantor.  Terlihat tidak satu pun mobil dinas pejabat terparkir di halaman kantor  wali kota, baik mobil dinas wali kota, Sekretaris Daerah (Sekda) bahkan mobil Dinas Asisten Pemerintahan Kota Pangkalpinang.(tim)