Soal Kenaikan NJOP, Mulkan Sebut untuk Atasi Kesenjangan

SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka melakukan penyesuaian tarif baru nilai jual objek pajak (NJOP) pada tahun 2023.

Bupati Bangka, Mulkan mengatakan, penyesuian tarif baru ini bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan daerah, namun untuk mengatasi kesenjangan.

“Karena sampai saat ini masih ada kluster atau area tertentu yang nilai tanahnya tidak sama. Untuk itu, kami ingin supaya tidak ada kesenjangan,” kata Mulkan, Senin (15/5/2023).

Baca Juga  Jadikan Belinyu sebagai Pelabuhan Ekspor Bertaraf Internasional, Gubernur Babel Gandeng Investor dari Cina

“Jadi tidak ada lagi nilai NJOP itu berbeda-beda. Yang membedakan nantinya adalah bangunan, tapi nilai tanah semuanya sama,” jelasnya.

Ia mengatakan, adanya kenaikan NJOP ini akan memberikan keuntungan bagi masyarakat itu sendiri. “Kita jangan berbicara saat ini, tapi berbicara ke depan. Mudah-mudahan Kabupaten Bangka semakin berkembang,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya mengatakan bagi masyarakat yang merasa keberatan akan penetapan tarif baru NJOP ini untuk mengajukan keberatan kepada pemerintah.

Baca Juga  Dukung Swasembada Pangan, Polda Babel Siapkan Lahan 25,5 Hektar untuk Tanam Jagung

“Silahkan saja ajukan, tidak mungkin pemerintah tidak ada kebijakan atau pertimbangan. Kebijakan ini bukan untuk memberatkan masyarakat, tapi justru untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bangka,” tandasnya. (mah)

Leave a Reply