BANGKA BARAT, LASPELA – Asosiasi Tambang Rakyat Daerah Bangka Belitung (Astrada Babel) menyayangkan sikap oknum wartawan yang dinilai telah meresahkan masyarakat Kecamatan Jebus dan Parittiga, Bangka Barat. Pengurus Astrada Babel yang ikut hadir bersama ratusan masyarakat di Lapangan Ruko Jalan Kimjung, Kecamatan Parititga Jumat (12/5/2023) memberikan dukungan penuh agar oknum wartawan yang meresahkan masyarakat tersebut untuk diproses secara hukum.
Ketua Harian Astrada Babel, Suryadi alias Jerry didampingi Penasehat Hukum Astrada Babel, Armansyah serta Komandan Satgas Astrada Babel, Ridwan menegaskan, Astrada se Babel tetap konsisten memperjuangkan tambang rakyat. Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar masyarakat dapat menambang dengan aman dengan diakomodir oleh pemerintah baik melalui WPR atau kemitraan dengan pemegang IUP.
“Astrada se Babel tetap konsisten memperjuangkan tambang rakyat, agar dapat menambang dengan aman dengan diakomodir oleh pemerintah,” tegas Jerry.
Dilanjutkannya, Astrada Babel menentang keras aksi oknum wartawan yang menakut-nakuti masyarakat penambang. Dirinya mengimbau kepada masyarakat, jika ditemukan bukti oknum wartawan tersebut melakukan tindakan pemerasan, agar segera diaporkan ke DPC Astrada Bangka Barat atau DPD Astrada provinsi Babel agar bisa dikawal Bersama dalam upaya menempuh jalur hukum
Sementara, Penasehat Hukum Astrada Babel, Armansyah SH menegaskan, Astrada siap medukung tambang rakyat, khususnya Babel yang mana banyak permasalahan yang terjadi seperti ditakut-takuti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Di mata hukum siapapun yang melanggar, maka tentu akan ada konsekuensi hukumnya. Baik itu oknum wartawan yang mendapatkan keuntungan sendiri, maka kami dari Astrada siap turun dan membantu masyarakat penambang apabila ada oknum oknum yang telah melanggar hukum memeras penambang Rakyat khususnya di Bangka Belitung,” ungkap Armansyah. (ril)