Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Lahan Milik Pemkab Bangka

SUNGAILIAT, LASPELA — Tim gabungan terdiri dari Satpol-PP Bangka dan Polsek Pemali menertibkan tambang ilegal yang beroperasi di lahan milik Pemkab Bangka di Desa Air Ruai, Pemali, Jumat (12/52023).

Kasatpol PP Bangka, Tony Marza mengatakan bahwa penertiban itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat jika di lahan tersebut adanya aktivitas penambangan.

Bahkan, pihaknya mengaku mendapat perintah langsung dari Bupati Bangka Mulkan untuk melakukan penertiban.

Baca Juga  Nyari Ular, Zainal Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Kebun

“Kami tidak menemukan para penambang, akan tetapi di seputaran lokasi masih terdapat selang monitor, dan alat tambang lainnya. Dan setelah kita lakukan penyisiran lokasi ditemukan mesin robin yang disembunyikan di semak-semak yang biasa digunakan penambang,” katanya.

Pihaknya mengatakan telah mengamankan delapan unit mesin robin yang disembunyikan oleh para penambang. Menurut Tony, penertiban ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para penambang.

Baca Juga  Sarat Makna dan Budaya, Gubernur Babel Hadiri Tradisi Unik Suku Ketapik di Bangka Barat

“Saya mengimbau kepada penambang agar tidak melakukan lagi aktivitas penambangan di lokasi ini, khususnya di lahan-lahan milik Pemkab Bangka. Kedepan kita akan selalu melakukan pengawasan khusus terhadap penambangan yang menganggu fasilitas umum apalagi di lokasi milik pemerintah daerah,” tandasnya. (mah)

Leave a Reply

zh-CNenides