Pemprov Babel Terlambat Serahkan LKPD Tahun 2022

* Pj Gubernur: Siap Menindaklanjuti Sesegera Mungkin

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terlambat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Babel. Sedianya, batas waktu penyerahan LKPD ini 31 Maret 2023, tetapi baru diserahkan tadi siang oleh Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu kepada BPK, Selasa (9/5/2023).

“Pertama-tama kami mohon maaf, atas adanya keterlambatan dalam menyampaikan LKPD ini. Selanjutnya kami mohon, agar dilakukan pemeriksaan sebagaimana mestinya, sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Suganda saat penyerahan LKPD tahun 2022.

Dia mengungkapkan bahwa penyerahan LKPD tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, pasal 191 ayat 2, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, guna mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

“Jika LKPD yang disampaikan hari ini masih ada yang harus dibenahi. Pemprov Babel siap menindaklanjuti hal tersebut sesegera mungkin, sesuai dengan rekomendasi dan arahan dari BPK,” ujarnya.

Suganda meminta kepada rekan-rekan di BPK untuk membantu penyerapan anggaran, agar kedepannya tata kelola keuangan di Pemprov Babel semakin baik.

“Untuk lampiran-lampiran yang dicantumkan dalam LKPD Pemprov Babel tahun anggaran 2022, antara lain laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, catatan atas laporan keuangan, hasil reviu inspektorat, laporan keuangan BUMD, surat pernyataan tanggung jawab kepala daerah dan ikhtisar kinerja kepala daerah,” jelasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Babel, Sudarminto Eko Putra, mengatakan dari laporan keuangan yang diterima, tidak menemukan saldo yang tidak balance, sehingga laporannya dinyatakan dapat diperiksa (auditable).

“Laporan keuangan yang diserahkan Pj Gubernur Kepulauan Babel sudah dilengkapi dengan pernyataan reviu oleh Inspektur Provinsi Kepulauan Babel dan telah diuji penyajiannya dengan metode analitis oleh tim pemeriksa,” katanya.

Dia menambahkan, tentu dalam pemeriksaan, pihaknya senantiasa menegakkan independensi, integritas dan profesionalisme (IIP).

“Kami harap, Pemprov Babel dapat bersama-sama menegakkan IIP tersebut,” imbuhnya.

Dia menambahkan, pihaknya memberikan mengapresiasi kerja keras jajaran Pemprov Babel yang telah berhasil menyusun dan menyampaikan LKPD tahun anggaran 2022 untuk diperiksa.

“Kami berharap kepada Pj Gubernur dan jajaran terus berusaha mewujudkan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” tutupnya.(chu)