Wacana Pj Gubernur Kembalikan RKUD ke BSB, Adet Mastur: Jangan Dibuat Main-main

PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Adet Mastur ambil sikap atas wacana Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu memindahkan kembali Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank SumselBabel (BSB) setelah baru satu setengah bulan menggunakan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Ia menyebutkan, harus ada prosedur dan pertimbangan-pertimbangan dalam memindahkan kas umum daerah.

“Harus ada pertimbangan-pertimbangan jangan sampai adanya kemacetan, keterlambatan terhadap gaji maupun tunjangan-tunjangan pegawai yang ada di Provinsi Kepulauan Babel,” kata Adet, Jumat (13/4/2023).

Dikatakan Adet,  baru saja Pemprov Babel mengambil langkah kebijakan untuk memindahkan kas daerah dari Bank Sumsel Babel ke Bank BRI. Sehingga, seluruh perangkat dalam hal ini ASN dan tenaga honorer sudah memindahkan dan membuat buku tabungan di BRI.

“Ini baru tahap dalam berproses. Dalam tahap berproses ini juga sudah mengalami kendala adanya keterlambatan pembayaran gaji tunjangan dan lainnya. Nah ini yang menjadi kendala sudah kita pindahkan maka-maka mau dipindahkan lagi inikan seperti mengotorkan buku dan cucuk cabut pemerintah Babel ini,” tegas Adet.

Lanjutnya, tahapan proses yang akan di sinkronkan bukan hal yang mudah untuk membalikkan kembali. Karena setelah dimasukan ke Bank BRI olehnya harus ada proses mensinkronkan ke sistem informasi Pembangunan Daerah.

“Karena kita menggunakan SIPD ini seluruhnya kita konek-kan dengan program yang ada BRI supaya konek antara kegiatan yang ada. Nah ini dalam tahapan proses mau di pindahkan lagi, ini kan kayak main-main. Hal ini jangan dibikin main lah maksud kita seperti itu, kalau sudah mau pindah. Pindah lah dulu kita tunggu jangka berapa tahun,” pintanya.

Politisi PDI-P ini juga meminta kepada Pj Gubernur Babel agar memberikan kesempatan kepada Bank BRI. Dan jika memang dalam waktu tersebut Bank BRI tidak ada menguntungkan bagi Pemprov Babel, menurutnya sah saja untuk kembali lagi ke Bank semula.

“Misalnya jangka 1 tahun ternyata hasil evaluasi tidak menguntungkan kita balik lagi kan seperti itu. Jadi jangan anggap maen-maen lah hal yang seperti ini, kayak lelucon,” tegasnya.

Sebelumnya, kata Adet waktu pemindahan dari Bank Sumsel Babel ke Bank BRI Pemprov Babel atau Pj Gubernur tidak ada melakukan koordinasi dengan pihak DPRD Provinsi Babel.

“Perlu kita ingat seharusnya Pj Gubernur harus melakukan rapat koordinasi harus ada persetujuan daripada DPRD karena ini aset. Uang itu aset daerah kalau kita berbicara itu ya. Yang namanya benda tidak bergerak seperti tanah ataupun apalah namanya bangunan itu sejengkal pun itu harus mendapat persetujuan DPRD untuk melakukan pergeseran atau memindah tangankan,” ujarnya.

“Apalagi aset nah kita anggap seperti ini kas daerah yang nilainya sekitar 5 Milyar harus ada persetujuan DPRD. Nah sekarang ada tidak persetujuan DPRD? tidak ada persetujuan DPRD kedepannya kita tidak mau kecolongan seperti ini lagi,” sambungnya.

Untuk itu, Adet meminta kepada pemerintah Provinsi Babel, atau Pj Gubernur melakukan koordinasi dulu terhadap DPRD sebelum mengambil kebijakan seperti ini.

“Mari kita bicarakan sama-sama jangan hanya bicara sepihak. Masih baru jangan bikin gaduh Babel. Ini aset loh uang daerah harus kordinasi dulu ke DPRD,” tutupnya.(chu)