Kendaraan Dinas Bekas Milik Pemprov akan Dilelang

PANGKALPINANG, LASPELA – Kendaraan dinas bekas terpakai yang terparkir di halaman Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan kembali dilelang dalam waktu dekat ini.

Kepala Bakuda Babel, M. Haris mengatakan kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan lagi sebagai operasional kerja yang akan dilelang, bahkan ada kendaraan dari tahun 2003-2009.

“Harus segera kita selesaikan, dalam arti berproses sesuai aturan tapi barang itu sudah dilelang atau dijual kah intinya barang itu sudah tidak ada di depan halaman Kantor Bakuda Babel,” kata Haris, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis  (6/4/2023).

Dikatakan Haris, selain untuk penghapusan aset, lelang tersebut juga dilakukan guna menindaklanjuti arahan Pj Gubernur Babel, Suganda, yang meminta kendaraan bekas itu dapat segera dilelang atau dijual, agar tidak terus terpakir di halaman Kantor Bakuda Babel.

“Kendaraan tersebut sebenarnya kita sudah tiga kali lelang dan tidak laku, hal ini karena kendaraan tersebut terlalu mahal dengan kondisi barang seperti itu,” ujarnya.

Haris menyebutkan, seluruh kendaraan itu sebenarnya sudah pernah dimasukkan dalam list aset Pemda yang dilelang. Akan tetapi, karna kondisi kendaraan yang sudah tidak bagus serta harga yang cukup tinggi membuat masyarakat menghilangkan niatnya untuk membeli kendaraan tersebut.

“Saat ini ada sekitar 5 unit kendaraan roda empat kisaran tahun 2003-2009 yang mana dijual dengan harga kisaran 70 juta, dan 28 unit  kendaraan roda dua dengan tahun pembuatan 2001-2008 yang akan dilelang dalam waktu dekat ini,” jelasnya.

Haris mengungkapkan, memang salah satu faktor sulitnya kendaraan bekas tersebut dapat terjual karena harganya masih tinggi dan kondisi kendaraan juga yang sudah tidak bagus.

“Kita tidak dapat melakukan intervensi terhadap harga jual kendaraan, karena sepenuhnya yang memiliki hak untuk menentukan harga yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” ungkapnya.

Untuk itu, mengingat sulitnya menjual kendaraan bekas tersebut, Haris menambahkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan untuk melakukan penjualan langsung kepada masyarakat atau pihak yang berminat, tetap tidak mengesampingkan penilaian dari KPKNL terlebih dahulu.

“Kita akan mempertimbangkan untuk melakukan lelang selanjutnya atau menjual langsung ke masyarakat, dan kita juga bisa melakukan penjualan langsung barang yang sisa sekarang, tapi terlebih dahulu harus ada penilaian,” tutupnya.(chu)