SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menyiapkan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H/ 2023 M.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, Hariyadi mengatakan, dana tersebut diperuntukkan bagi kepala daerah yakni Bupati dan Wakil Bupati, PNS hingga tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bangka.
“Untuk tahun ini, kami siapkan kurang lebih Rp21 miliar,” kata Hariyadi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (30/3/2023).
Kendati demikian, pihaknya mengatakan belum bisa memastikan kapan dana THR tersebut bisa dicairkan.
“Belum bisa memastikan, tapi kita berusaha agar dapat dibayar pada kesempatan pertama, sesuai ketentuan yaitu paling cepat H-10 libur lebaran,” tandasnya.
Diketahui bahwa, besaran total anggaran THR ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp12 miliar. (mah)