Disperindag Babel Sosialisasi Pentingnya Sertifikasi TKDN

PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Perindustrian dan Perdaganggan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar  sosialisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang berlangsung di Hotel Cordela, Pangkalpinang, Selasa (21/3/2023).

Sosialisasi TKDN ini dihadiri sebanyak 50 pelaku usaha industri IKM Kabupaten dan kota se-Bangka Belitung, mengingat sertifikasi TKDN pada produk pelaku industri sangatlah penting.

“Pemprov Babel melalui Disperindag Babel mendukung sosialisasi ini, karena ini merupakan upaya kita dalam rangka pemberdayaan industri dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri,” kata Kadis Disperindag Babel, Tarmin.

Dia mengatakan, tujuan dari sosialisasi TKDN ini memberdayakan industri dalam negeri melalui pengamanan pasar domestik, mengurangi ketergantungan kepada produk impor, dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

“Untuk memperkuat struktur industri dengan meningkatkan penggunaan barang modal, bahan baku, komponen, teknologi dan Sumber Daya Manusia dari dalam negeri,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah terus berupaya mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta memperbesar tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk mewujudkan kemandirian sektor industri dalam negeri.

“Untuk peningkatan penggunaan produksi dalam negeri pemerintah bersama badan usaha dan masyarakat terus berupaya dalam mewujudkan kemandirian sektor industri dalam negeri,” tukasnya.

Tarmin menjelaskan, sertifikat merupakan bukti legalitas nilai TKDN dalam sebuah produk. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong pengoptimalan kewajiban penggunaan produk dalam negeri.

“Melalui sosialisasi ini kita mendukung pengoptimalan kewajiban penggunaan produk dalam negeri, mengingat peraturan yang memuat kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri,” tuturnya.

Oleh sebab itu, sertifikasi TKDN sangat memberikan keuntungan bagi industri. Dimana yang paling utama produknya akan lebih banyak terserap melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Produk dalam negeri wajib digunakan oleh pengguna produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa yang anggarannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara,” ungkapnya.

Tarmin berharap, melalui kegiatan sosialisasi TKDN ini, seluruh peserta IKM memahami pentingnya sertifikasi TKDN pada produknya.

“Kita berharap peserta IKM dapat memahami pentingnya sertifikasi TKDN ini, karena manfaat bagi pelaku usaha IKM yaitu sebagai salah satu syarat dalam tender pengadaan barang atau jasa pemerintah dan marketing tools untuk menawarkan produknya kepada perusahaan yang mengikuti tender pemerintah,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Sosialisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Dian Novita menjelaskan jumlah peserta dalam acara tersebut berasal dari kabupaten dan kota se-Provinsi Kepulan Babel, dimana yang di undang yaitu para pelaku usaha industri IKM, dengan jumlah 50 IKM.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada para pelaku IKM tentang pentingnya Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk pelaku industri sebagai salah satu syarat dalam tender pengadaaan barang dan jasa pemerintah,” tutupnya.

Pada sosialisasi TKDN tersebut menghadirkan berbagai narasumber yakni dari Pusdatin Kementerian Perindustrian RI Arif Asroful Muadin, dan Deni Cahyadi selaku Narasumber dari P3DN Kementerian Perindustrian RI serta Tri Joko Suranto dari KPP Pratama Pangkalpinang.(chu)