PANGKALPINANG, LASPELA – Setelah penantian yang begitu panjang, kini Universitas Bangka Belitung (UBB) secara resmi memiliki Program Studi Sarjana Kedokteran (S1) dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter.
Peresmiannya ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) izin pembukaan yakni SK Kemendikbudristek: 194/E/0/2023 oleh Direktur Kelembagaan Kemendikbud Ristek Dr Lukman kepada Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB) Prof Dr Ibrahim di Kampus Universitas Bangka Belitung (Eks Akademi Keperawatan), Kamis (2/3/2023).
Hadir dalam peresmian pembukaan Fakultas Kedokteran Universitas Bangka Belitung ini, Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin, Direktur Kelembagaan Kemendikbud Ristek Dr Lukman, perwakilan dari Penyedia Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, Akemat, Kepala LLDikti Wilayah II, Prof. Dr Iskhaq Iskandar serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini, Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB) Prof Dr Ibrahim mengatakan, Fakultas Kedokteran Universitas Bangka Belitung (UBB) akan mulai menerima calon mahasiswa tahun 2023, dengan kuota 40 orang.
“InsyaAllah kita akan menerima mahasiswa mulai tahun ini, dimana dari kuota 40 orang ini dengan rincian 28 orang lewat jaluar SNBT dan 12 orang lewat SMM PTN Wilayah Barat,” kata Ibrahim kepada awak media.
Disampaikan Ibrahim, jadi untuk penerimaan calon mahasiswa bisa melalui dua jalur yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMM PTN-Barat).
“Di bulan Maret ini calon mahasiswa bisa mendaftarkan diri untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT),” ujarnya.
Terkait rincian biaya, disampaikan Ibrahim, bahwa pihaknya belum bisa membeberkan nya karena masih dalam proses perhitungan.
“Kita belum bisa sampaikan karena saat ini masih melakukan perhitungan biaya nya bersama dengan Fakultas Kedokteran Sriwijaya, nanti kita akan mengumumkan kemudian, setelah ketemu formasi terbaik, dan tentu kita berharap karena sebagai perguruan tinggi negeri maka pembiayaan akan moderat. Dan tentunya ini akan sesuai dengan aturan dari Kemendikbud,” jelasnya.
Tidak hanya itu saja, Ibrahim mengatakan bahwa UBB juga akan mengalokasikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) untuk Fakultas Kedokteran ini.
“Tentu saja ini sesuai dengan aturan kemendikbud bahwa ada kewajiban kita untuk mengalokasikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) dan ini untuk UKT 1 dan UKT 2, tetap menjadi kewajiban kami, 10 persen minimal, dengan skema moderat nanti kita lihat,” tutupnya.(chu)