Tak Masuk Kepesertaan BPJS Kesehatan, Mulai 5 Maret Warga Bisa Berobat Gratis

* Pemkot Anggarkan Iuran BPJS Kelas Tiga

PANGKALPINANG, LASPELA – Mulai tanggal 5 Maret mendatang, masyarakat Kota Pangkalpinang akan diberikan pelayanan pengobatan gratis dari Pemerintah Kota Pangkalpinang. Pelayanan gratis ini diperuntukkan bagi masyarakat yang belum mendaftar BPJS Kesehatan.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengatakan ada sekitar 15 ribu masyarakat Kota Pangkalpinang belum terdaftar BPJS, dengan adanya pengobatan gratis ini masyarakat diharapkan akan dapat mendaftar.

“Dengan ini, kami gratiskan BPJS Kesehatan kelas tiga untuk masyarakat Kota Pangkalpinang, untuk itu yang belum mendaftar silahkan mendaftar di Kecamatan dan Kelurahan,” ajaknya, Kamis (23/2/2023).

Syaratnya mudah, cukup membawa KK dan KTP, masyarakat bisa langsung mendaftar BPJS. “Jangan nanti pas sakit baru mau mendaftar, jadi sekaranglah daftar dan ini semua benar-benar gratis,” ingatnya.

Sebanyak Rp11,5 miliar Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelontorkan dana untuk dibayarkan ke BPJS yang dapat diperuntukkan masyarakat untuk berobat.

“Untuk itu, ayo daftar, dan dimohonkan jika sakit pun kita harus ke RSUD terlebih dahulu, RSUD kita ini sudah paripurna dan di Bangka ini cuma ada dua rumah sakit yang paripurna pertama Siloam dan kedua RSUD,” ujarnya.

Ia menegaskan kepada masyarakat jika sakit dan membutuhkan pertolongan pertama, utuk menghubungi PSC 119. “Ibu atau bapak yang sakit kami jemput,” tutupnya. (dnd)