TOBOALI, LASPELA – Aliansi LSM Bangka Selatan (Basel), Forum Tambang Rakyat Bersatu (FTRB), Forum Masyarakat Peduli Alam dan Lingkungan (FMPAL), PPM dan Gempal memberi apresiasi kepada Dirjen Minerba Kementerian ESDM atas sidak ke Gudang milik AT di Desa Kebintik, Pangakalanbaru, Bangka Tengah sepekan lalu.
“Kami dari aliansi 4 LSM Basel mengucapkan apresiasi luar biasa kepada Pj gubernur sangat responsif dan kapolda Bangka Belitung juga ternyata selama ini memonitor dan melakukan hal yang sama dengan Pj gubernur atas sidak gudang penyimpanan pasir timah milik AT di Desa Kebintik, Pangkalanbaru,” kata Ketua FTRB, Matoridi, Rabu (22/2).
Menurut dia, sidak yang melibatkan Ditreskrimsus Polda Babel itu juga kembali meyakinkan masyarakat bahwa aparat penegak hukum (APH) merespon laporan masyarakat atas dugaan praktik penambangan pasir timah ilegal di Babel.
“Kami anggap kapolda konsisten dalam memerangi mafia tambang di Provinsi Bangka Belitung ini. Kami pun berharap kapolda agar transparan dalam menangani sidak kemarin dan menyita 668 kampil diduga pasir timah yang beratnya hanya 15 ton, kami duga ini tailing dengan SN 20 karena dugaan ini juga sama disampaikan oleh ketua Komisi III DPRD Provinsi Babel,” tambahnya.
Ia juga berharap dan mendesak Kapolda Babel Irjen Polisi Drs Yan Sultra dan Dirjen Minerba, Ridwan Djamaluddin untuk melakukan sidak dan pergerakan hukum lainnya kepada pemain timah besar di Basel agat dilakukan hal yang sama.
“Kita tahu siapa-siapa saja pemain timah besar di Basel ini, bukan rahasia umum lagi. Apalagi ada campur tangan dari para bos timah yang berada di luar Basel seperti Jebus dan Sungailiat kita meminta kepolisian juga ikut menyidak, karena hampir setiap minggu pasir timah dari Toboali ini dibawa ke luar Basel, ada ke Jebus dan juga ke Pangkalpinang,” beber Matoridi.
Senada, Ketua Gempal Basel, Yopi menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Babel Irjen Polisi Drs Yan Sultra atas kinerja jajarannya dalam menindak kepemilikan 668 kampil pasir timah seberat 15 ton di kediaman AT di Desa Kebintik.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi dan mendukung Pj gubernur dan Kapolda Babel atas sidak kemarin. Kami mendorong Polda Babel dalam menangani untuk intens dan kita yakin 15 ton pasir timah yang sudah disita Polda Babel serta gudang juga sudah di police line artinya sudah masuk tahap penyidikan dan ini sudah berjalan,” ungkap Yopi.
Menurut Yopi, tidak mungkin Ditreskrimsus Polda Babel berani menyita 668 kampil pasir timah seberat 15 ton dari gudang AT ini kalau tidak ada indikasi dugaan pelanggaran pidana atau hukumnya.
“Tidak mungkin mereka menyita BB itu, kenapa mereka berani, kita meyakini karena memang ada unsur dugaan pidananya yang dilakukan pemilik gudang atau pasir timah, untuk itu kita meminta Polda Babel serius menangani kasus ini sampai tuntas,” tandasnya. (Pra)