PANGKALANBARU, LASPELA – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin mengajak pemerintah daerah di kabupaten/kota untuk bersinergi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Babel, terkait pelayanan hukum kepada masyarakat.
Hal ini dikatakan Ridwan pada kegiatan Rakor Sinergitas Pembangunan Hukum dan HAM yang digelar Kemenkumham Babel, Selasa (15/2/2023).
Rakor ini juga dihadiri Bupati Bangka Tengah, Bangka Barat dan Bupati Belitung Timur serta pejabat di lingkungan pemerintah daerah se- Babel.
Ridwan menyebutkan, pemerintah daerah mempunyai peran sentral dalam pengembangan sistem hukum di Indonesia. Yang mana secara langsung menghadapi dinamika perkembangan masyarakat serta melihat bagaimana interaksi hukum dalam kehidupan masyarakat di daerah.
“Kami minta agar seluruh Pemkab/kota dapat terus bersinergi dengan Pemprov Babel dan Kanwil Kemenkumham untuk melakukan pembenahan dalam pelayanan hukum dan HAM sehingga dapat mendukung pembangunan hukum di daerah kedepannya,” ungkapnya.
Selain itu, untuk fokus pada pembangunan akan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berwawasan lingkungan serta untuk meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Pembangunan daerah dalam pencapaiannya tidak terlepas dari peran sektor hukum. Tentu ini tak dapat disangkal memang ada tuntutan pembangunan terhadap bidang hukum yang dapat dijadikan sebagai penunjang pembangunan,” kata Ridwan.
Berkenaan dengan hukum, lanjut Ridwan, keberadaannya di masyarakat mempunyai peranan dan pengaruh terhadap kegiatan sosial ekonomi sesuai dengan fungsi hukum itu sendiri. Keberhasilan pembangunan tentu sejalan dengan pembangunan hukum dan HAM di daerah.
“Salah satu upaya untuk peningkatan pembangunan hukum adalah dengan meningkatkan kemampuan internal, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menjalin sinergitas dengan kementerian atau lembaga,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengharapkan dukungan Kanwil Kemenkumham sebagai pelaksana tugas kementerian dapat mendukung Pemda baik dari aset penata regulasi pemberian informasi hukum, pengembangan budaya hukum, penguatan dan pelayanan HAM di wilayah.
“Sehingga apa yang kita harapkan pembangunan hukum, efektivitas peraturan perundang-undang serta sinergitas kerjasama kelembagaan di Babel dapat tercapai,” tutupnya.(chu)