PANGKALPINANG, LASPELA – Mudahkan masyarakat untuk pengaduan saat terjadi kekerasan pada perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Keluarga Berencana (KB) Kota Pangkalpinang, sedang berupaya untuk meluncurkan aplikasi pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat hanya melalui handphone.
Program yang direncanakan akan diluncurkan ditahun ini, sudah ditunjukkan ke Bappeda Litbang. Aplikasi ini sendiri dinamakan Rindu Puan atau Ruang Informasi Terpadu (Rindu) Pengaduan Perempuan dan Anak (Puan).
“Mudah-mudahan dapat segera launching, setelah kami paparkan ke Bappeda Litbang. Aplikasi ini digunakan disaat ada peristiwa kekerasan dalam rumah tangga, pelecahan semuanya bisa disitu, kita buat ini karena sebelumnya masyarakat ini susah mengadu jika langsung ke kantor kami, kadang juga banyak yang tidak tahu,” kata Kepala Dinas PPPA, Agustu Efendi, Selasa (14/2/202).
Pihaknya pun mempunyai UPTD perlindungan Perempuan dan Anak yang berada di depan kantor DPPPA dan KB.
“Mudah-mudahan dengan adanya ini lebih cepat tanggap dan penanganannya,” harapnya.
Selain itu, itu memudahkan Dinas PPPA sebagai konselor untuk memberikan konseling agar permasalahannya bisa diselesaikan, jadi memudahkan pengaduan yang sifatnya perempuan dan anak.
Aplikasi ini juga direncanakan dibuat dengan sistem QR, bukan aplikasi. Menurut Agustu dengan sistem QR lebih memudahkan dalam penggunaan karena sistem barcode.
“Karena kalau menggunakan Playstore akan menghabiskan memori hp, sehingga kurang efektif penggunaannya,” tuturnya. (dnd)