Imbau Masyarakat Jauhi Narkoba, Polres Basel Pasang Baliho dan Spanduk

Personel Satresnarkoba Polres Bangka Selatan (Basel) memasang spanduk imbauan di Kota Toboali, Minggu (12/2). (Foto: Putra)

TOBOALI, LASPELA – Satresnarkoba Polres Bangka Selatan (Basel) mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi dan menyimpan narkoba guna menghindari dari tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Basel. Imbauan ini diterbitkan satresnarkoba melalui spanduk dan baliho di beberapa titik di Kota Toboali pada Minggu (12/2).

Kasat Resnarkoba, AKP Suhendra melalui KBO Ipda Zamby menyebutkan pemasangan baliho himbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Jumat Curhat oleh Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan dalam menanggapi masukan dari masyarakat salah satunya tentang tingginya peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Basel.

“Jadi kami memasang baliho imbauan ini untuk tidak mengenal apalagi sampai mengonsumsi narkoba yang telah kami pasang di Simpang Gesos, Himpang 5 dan di Sadai. Pemasangan baliho dan sosialisasi ke sekolah-sekolah serta masyarakat merupakan langkah kita dalam melakukan upaya atau bentuk usaha kita mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Basel,” sebut Ipda Zamby, Senin (11/2).

Selain itu, ia menyebutkan bahwa tingginya kasus peredaran narkoba menjadi atensi bagi Polres Basel mengingat dalam sepekan pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu hingga dua sampai tiga kasus.

“Jadi kita dari reserse narkoba akan terus berupaya melakukan upaya pencegahan serta penindakan hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba sesuai dengan undang undang dan keinginan masyarakat,” kata Zamby.

Ia menjelaskan, pemasangan baliho dan sosialisasi yang dilakukan Satresnarkoba Polres Basel ini dimaksudkan untuk memperluas informasi tentang bahaya narkoba yang mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda.

“Kita lakukan pemasangan baliho dan sosialisasi, seperti pepatah mengatakan lebih baik mencegah dari pada mengobati, inilah salah satu cara kami untuk memutus rantai pengguna dan peredaran narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba yang dapat menghancurkan masa depan penerus perjuangan bangsa,” ucapnya.

Sementara, saat melaksanakan kegiatan Jumat curhat, Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan menyampaikan bahwa banyaknya laporan tentang maraknya masyarakat resah peredaran narkoba. Kendati demikian, pihaknya dalam sepekan sudah mengungkap 2-3 kasus peredaran narkoba.

“Iya, tak bisa dipungkiri tingginya angka ini tentu menjadi perhatian kita semua tanpa terkecuali. Salah satunya Jaringan-jaringan di masyarakat akan dibentuk sebagai upaya pencegahan serta deteksi dini meluasnya barang haram tersebut beredar di masyarakat, khususnya di Basel,” ujarnya.

Untuk itu, AKBP Joko Isnawan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila masyarakat melihat adanya peredaran penyalahgunaan narkoba di daerah tempat tinggalnya.

“Narkoba itu merusak tubuh, pikiran dan masuk penjara, jadi jangan sekali kali mengunakan apalagi sampai menjadi mengedarkan barang haram tersebut maka konsekuensinya Pidana sedang menanti anda,” imbau Jokis sapaan karibnya. (Pra)