SUNGAILIAT, LASPELA — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di daerah itu.
Penyidik BNN Ahli Pertama BNNK Bangka, M Manfaluthfi Riyadi mengatakan telah melaksanakan kegiatan pencegahan, mulai dari sosialisasi hingga membentuk agen pemulihan (AP) di desa-desa.
“Hingga saat ini, sosialisasi ke masyarakat dan sekolah-sekolah terus kita lakukan. Dan kita juga membentuk agen pemulihan di desa dan intervensi berbasis masyarakat (IBM) di desa,” kata dia, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (9/2/2023).
Selain itu, kata Riyadi, BNNK Bangka juga bekerja sama dengan instansi terkait dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkoba.
“Kami membuka pelaporan masyarakat terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dan juga bekerja sama dengan instansi terkait melaksanakan tes urine, patroli, hingga penegakan hukum,” bebernya.
Berdasarkan hasil kegiatan Tim Asesmen Terpadu (TAT), BNNK Bangka menangani 11 orang tersangka pada tahun 2022. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya 9 orang tersangka.
Sementara pemberitaan sebelumnya, selama Januari 2023 Polres Bangka menangani lima perkara penyalahgunaan narkotika di wilayah itu.
Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain mengatakan, dari lima perkara tersebut terdapat delapan orang tersangka terdiri dari tujuh laki-laki dan satu orang perempuan.
“Ada delapan tersangka, dengan total barang bukti sebanyak 16,77 gram sabu,” kata AKP Zulkarnain, beberapa waktu lalu. (mah)