PANGKAL PINANG, LASPELA – Riba Crisis Center melirik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk menjalankan program Pelunasan Satu Tahun Bergilir, dimana program ini diperuntukkan kepada masyarakat yang kesusahan membayar hutang dan terlibat riba.
Pendiri Riba Crisis Center, Ahmad Taufik menuturkan Riba Crisis Center ini intuk membantu masyarakat yang sudah terlanjur terlibat riba dan susah dalam pembayaran, akan dibantu pihaknya dengan program Pelunasan Satu Tahun Bergilir yang berada dibawah Koperasi Hikmah Bersama Pagari Babel.
“Jadi kepada teman-teman yang sudah terlanjur berhutang lalu mereka kesusahan membayar dari sisi kreditur memksa membayar dan dilakukan pelelangan, mereka dipaksa-paksa untuk membayar sampai asetnya dilelang, dengan ini kami bermaksud menghadirkan solusi ialah pendekatan secara hukum, karena setiap debitur mempunyai hak untuk mendapatkan keringanan cara pembayaran, jadi prinsipnya itu adalah semangat membayar hutang,” tuturnya.
Prinsip Riba Crisis Center ini juga membantu yang memiliki hutang sulit membayar akan dilakukan pendekatan secara hukum, setelah itu baru memasukan pemilik hutang ke program Pelunasan Satu Tahun Bergilir.
“Dimana mereka yang telah kami bantu secara hukum, akan masuk ke program tersebut, jadi kami bantu melunasi hutang riba mereka dan mereka tinggal melunaskan hutangnya ke kami. Kenapa seperti itu karena jika secara hukum tentu kreditur meminta pelunasan sekaligus dan kami yang melunasinya,” jelasnya.
“Jadi yang kita menghadapi adanya ekosistem riba, dan sisi lain orang-orang tidak amanah, dalam koperasi ini nanti mereka akan secara formal memberikan penjaminan-penjaminan, misalkan satu anggota dia mau meminjamkan anggota lain harus ikut menjamin karena kalau tidak begitu seringkali yang sudah dipinjamkan tersebut tidak kembali dengan segala macam alasan, jadi kita ingin menjaga itu juga supaya kontinu program tetap berjalan,” tutupnya. (dnd)