ASN di Basel Tidak Dibolehkan Pindah Tugas Luar Daerah, Suprayitno: Kalau Masuk Boleh

TOBOALI, LASPELA– Sepanjang Tahun 2022, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bangka Selatan tidak ada yang pindah dari Kabupaten Bangka Selatan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Suprayitno, Kamis (19/1/2023).

“Tidak ada yang keluar, sesuai instruksi Pak Bupati kita komitmen,” kata Suprayitno.

Ia menjelaskan bahwa dalam instruksi itu yakni masuk bertugas di lingkungan Pemkab Basel boleh, tapi neminta keluar tugas dari Pemkab Basel tidak boleh.

“Tahun 2023 ini kita tetap masih sama seperti tahun kemarin, karena kita juga masih membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM), SDM kita juga masih kurang jadi sekarang sementara melakukan pembenahan dan penataan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, bahwa dalam pembenahan dan penataan SDM secara reward dan punishment tentu pasti ada jenis cara yang berjenjang.

“Nah kalau kita melakukan itu, supaya semua keinginan Pak Bupati itu tercapai, reward dan punishment tetap kita laksanakan sesuai intruksi pak Bupati,” terangya. (Pra)