Perangkat Daerah di Pemkot Pangkalpinang Keroyokan Bantu UMKM, Andika: Bukan Semua Binaan Disperindag

PANGKALPINANG, LASPELA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) Kota Pangkalpinang, Andika, menegaskan, tidak semua usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Pangkalpinang menjadi binaan Disperindag. Hal ini dikarenakan beberapa organisasi perangkat daerah di Pemkot Pangkalpinang juga turut serta membina UMKM.

Ia menyebutkan, stigma di masyarakat bahwa semua hal berkaitan dengan UMKM ada di Disperindag, mulai dari bantuan permodalan dan lainnya.

“Selama ini yang orang tahu, jika berkaitan dengan UMKM semuanya di kita, padahal ada OPD lain yang juga mengurus binaan UMKM lainnya sesuai dengan sektor usaha masing-masing,” katanya, Kamis (5/1/2023).

Contohnya saja Dinas Pertanian yang juga membina UMKM, Dinas Kelautan dan Perikanan yang membina UMKM peternak ikan dan udang.

“Jadi bukan semuanya binaan Disperindag, kita hanya melakukan pembinaan kepada UMKM pengolahan,” ujarnya.

Jadi semua mempunyai tugas serta fungsi dan sektor masing-masing terkait hal ini. Ia juga mengatakan untuk bantuan permodalan UMKM juga bisa berasal dari masing-masing perangkat daerah tersebut.

“Jadi semua sudah ada di PD binaan masing-masing, tidak melulu berfokus kesini,” tuturnya.

Untuk UMKM yang ditangani pihaknya juga akan mendapat bantuan permodalan secara kontinyu bagi UMKM yang telah masuk dalam Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT).

“Bagi UMKM yang ingin masuk SIDT juga dapat untuk ke Dinas dan akan dibantu tim kami,” imbuh Andika.

Bagi pelaku usaha yang belum tersentuh bantuan permodalan diharapkan untuk bersabar, karena biasanya diawal tahun akan ada pengupdate-tan data.

“Jadi dapat kita lihat usaha mana saja yang aktif dan sudah tidak aktif lagi, sehingga data tersebut dapat kita pindahkan ke pelaku UMKM yang lebih membutuhkan,” tutupnya. (dnd)