Lantik 35 CPNS Lulusan PKN STAN, Pj Gubernur Babel Ajak Patahkan Stigma Negatif “PNS Makan Gaji Buta”

PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin melantik dan mengambil sumpah jabatan 35 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 Lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN untuk menjadi PNS di pemerintahan Provinsi Babel

Pengangkatan CPNS PKN STAN yang berlangsung daring dan luring di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Selasa (3/1/2023) ini ditetapkan sesuai Keputusan Gubernur nomor 188/44/729/BKPSDMD/2022 tanggal 26 Desember 2022.

“Total PNS yang dilantik hari ini sebanyak 35 orang dengan rincian 25 orang secara langsung dan 10 orang secara tidak langsung dengan rincian di Belitung Timur lima orang dan Belitung lima orang,” kata Ridwan.

Ia mengatakan, CPNS ini merupakan lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) yang ditempatkan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel.

“Saya berharap agar para CPNS yang baru dilantik ini senantiasa bekerja dengan sebaik–baiknya, tentunya dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memiliki sikap mental dan kemampuan profesional dalam melaksanakan segala tugas kedinasan,” ujarnya.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI ini juga
mengharapkan, PNS yang dilantik harus bisa bersikap profesional dan melayani masyarakat dengan baik serta meningkatkan pelayanan publik sambil membenahi kegiatan-kegiatan administrasi dan jangan berpolitik praktis.

“Perjalanan karir kalian masih panjang dan masa depan yang cerah menunggu. Oleh karena itu, janganlah menjadikan materi sebagai obsesi, karena hal ini akan berdampak negatif terhadap pelaksanaan tugas kalian,” pesannya.

Ridwan juga berpesan bahwa pada saat ini sudah memasuki tahun politik, sehingga ia meminta para ASN untuk menjaga netralitasnya sebagai seorang abdi negara.

“Tahun ini dan tahun depan akan sibuk dengan kegiatan politik, saya pesankan PNS tidak boleh berpolitik praktis serta jangan ragu untuk menolak pemberian yang tidak sah untuk melaksanakan kegiatan yang tidak sesuai, jangan pernah ragu untuk itu,” tegasnya.

Menurutnya, sebagai PNS harus tetap berposisi netral, tidak boleh berpolitik praktis karena politik kita adalah politik negara, apa garis negara itulah yang dikerjakan.

“Kita tidak boleh berpihak pada salah satu kelompok, partai, apalagi secara aktif ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang sudah tidak sepantasnya kita terlibat,” terangnya.

Lanjutnya, stigma negatif tentang PNS yang dikatakan malas, tidak move on, tidak out of the box, dan makan gaji buta harus dipatahkan dengan menunjukkan kinerja yang baik.

“Kalau kita berbuat baik pasti akan ada orang yang memperhatikan bahwa orang ini baik, itulah nanti bentuk penghargaan yang akan diterima oleh kawan-kawan PNS,” tuturnya.

“Selain itu junjung tinggi budaya kerja berAKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif) di Bumi Serumpun Sebalai ini,” sambungnya.

Ridwan juga menegaskan pentingnya untuk senantiasa meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika.

“Karena pada hakekatnya PNS tidak hanya menjadi pelayan masyarakat, tapi juga harus memberikan contoh perilaku yang terpuji dan teladan bagi masyarakat sekitar,” tutupnya.(chu)