Prosesi Pemilu 2024, Bawaslu Bangka Khawatirkan Hal Ini

SUNGAILIAT, LASPELA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka khawatirkan beberapa hal dalam pelaksanaan pesta demokrasi pada 2024 mendatang.

Komisioner Bawaslu Bangka, Zulkifli mengatakan, hal yang dianggap krusial tersebut yaitu tahapan kampanye hingga pemutahiran data pemilih tetap (DPT).

“Tahapan kampanye dimulai sejak 23 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Artinya, jarak yang begitu jauh yang harus membuat kita betul-betul mengawal pesta demokrasi. Karena mungkin saja ada yang curi-curi start dalam berkampanye,” kata Zulkifli, saat sosialisasi pengawasan Pemilu partisipasif dan deklarasi, Kamis (8/12/2022)

Selain itu, pihaknya juga mengkhawatirkan terkait dengan pemutahiran data pemilih. Pasalnya, pemutahiran data dilaksanakan pada Oktober 2022 sampai 21 Juli 2023, ini berarti jarak antara penetapan DPT dengan pelaksanaan pemilihan kurang lebih tujuh bulan.

“Karena ada saja dalam kurun waktu tujuh bulan itu yang masuk usia 17 tahun, sehingga punya hak untuk menggunakan hak pilihnya. Tapi, ada juga meskipun sudah 17 tahun tidak bisa memilih karena belum memiliki e-KTP, sehingga belum terdaftar di DPT,” bebernya.

Kemungkinan lain, kata Zulkifli yang dikhawatirkan Bawaslu Bangka adalah adanya DPT yang meninggal dunia, namun masih terdaftar di DPT.

“Dikhawatirkan akan ada yang menyalahgunakan (hak pilih), jika masih terdaftar di DPT,” tandasnya. (mah)