TOBOALI, LASPELA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di area persawahan Desa Rias, Kecamatan Toboali.
Penertiban itu, lantaran adanya adanya keluhan dari para petani terkait aliran air irigasi persawahan di Desa Rias keruh dan diduga tercemar oleh aktivitas tambang.
Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Chandra Satria Adi Pradana, mengatakan penertiban aktivitas tambang timah oleh anggota ini dilakukan secara humanis oleh personelnya.
“Kami telah menghentikan aktivitas tambang timah ilegal di area irigasi persawahan di Desa Rias, penertiban ini dilakukan karena ada laporan dari masyarakat bahwa air irigasi yang ada di Desa Rias itu keruh diduga tercemar oleh aktivitas tambang,” tegas Chandra di Toboali, Selasa (6/12/2022).
Oleh karena itu, Chandra menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan irigasi persawahan di Desa Rias yang bisa merugikan para petani.
“Kita menghimbau jangan ada lagi aktivitas menambang timah, karena Desa Rias ini merupakan kawasan lumbung pangan swasembada pangan di Babel,” tandasnya. (Pra)